Nasib Umar Patek Teroris Bom Bali I Setelah Bebas Penjara, Dulu Kepalanya Dihargai 1 Juta Dollar
Umar Patek dinyatakan bebas bersyarat sejak7 Desember 2022 setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Umar Patek teroris Bom Bali 1 setelah bebas dari penjara.
Umar Patek ditangkap setelah Bom Bali Ipada 2002 kini keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur.
Umar Patek dinyatakan bebas bersyarat sejak7 Desember 2022 setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.
Setelah keluar dari penjara, nasib Umar Patek sudah beda. Kini menyesali semua perbuatannya.
"Mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Bapas Surabaya," kata Koordinator Hukum dan Protokol Direktorial Jenderal Pemasyarakatn Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Rika Aprianti, di Jakarta, pada 7 Desember 2022.
Setelah bebas, Umar Patek tetap diwajibkan mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.
Apabila sampai masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyarat mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) itu akan dicabut.

Dilansir dari Surya Malang, bebasnya Umar Patek rupanya disambut oleh Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), Ali Fauzi, yang juga mantan teroris serta adik dari pelaku Bom Bali yaitu Ali Imron, Ali Ghufron, dan Amrozi
Saat melayani para awak media di komplek YLP Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Umar Patek menangis saat mengingat korban Bom Bali I yang terjadi pada pada 12 Oktober 2002 di Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta lalu.
Menurut Umar, apa yang ia lakukan itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu lantas ditenangkan oleh Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Ali Fauzi yang saat itu berada di sampingnya dalam konprensi pers.
Ia pun meminta maaf pada keluarga keluarga Bom Bali 1 yang ada di Indonesia, utamanya di luar negeri.
Umar Patek mengaku, pada saat itu sebenarnya sudah menentang agar bom tersebut tidak diledakkan karena akan banyak nyawa manusia yang berjatuhan.
Namun bom Bali 1 tetap diledakkan hingga mengakibatkan 202 orang termasuk warga negara asing meninggal dunia.
Saat ia tiba di Bali, semua rencana sudah siap 90 persen, hingga akhirnya bom itu diledakkan oleh kelompoknya.