Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Martin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Naksir Brigadir J, Ngaku Dirudapaksa Bukti Kebohongan

Martin Lukas Simanjuntak menyebut, bukan Yosua yang naksir, tapi kemungkinan Putri Candrawathi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Brigadir J saat masih hidup dan Putri Candrawathi. Martin Lukas Simanjuntak menyebut, bukan Yosua yang naksir, tapi kemungkinan Putri Candrawathi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Keluarga Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak tidak dengan hasil pertanyaan tes poligraf soal perselingkuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi

Martin Lukas Simanjuntak menyebut, bukan Yosua yang naksir, tapi kemungkinan Putri Candrawathi.

“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua). Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” ucap Martin.

Hal tersedisampaikan Martin Lukas Simanjuntak dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).

Martin menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.

“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.

Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.

Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.

“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik," kata dia.

Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” ujarnya.

Dalam fakta persidangan, terungkap pertanyaan dalam tes poligraf yang dilakukan Putri Candrawathi ada soal dugaan perselingkuhannya dengan Yosua.

Dengan jawaban Putri Candrawathi yang mengaku tidak ada hubungan asmara dengan Yosua, hasilnya istri Ferdy Sambo dinyatakan terindikasi berbohong.

Perihal hasil poligraf tentang perselingkuhan, kemudian menjadi pertanyaan penasihat hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong di dalam sidang lantaran tidak ada kaitannya dengan Pasal 340 KUHP.

Maruli bertanya kepada Ahli Poligraf Aji Fibriyanto bagaimana pertanyaan tersebut bisa muncul dan dijawab bahwa itu titipan penyidik.

Ferdy Sambo pun menyayangkan adanya pertanyaan itu dan mempertanyakan independensi Ahli Poligraf.

“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menuturkan, seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.

“Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia,” kata Ferdy Sambo.

“Tidak ada hubungan dengan perkara 340, ahli tanyakan ke istri saya,” kata Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu Iman Santoso pun mengatakan kepada Ferdy Sambo, perihal kepatutan independensi ahli poligraf biar majelis yang menilai.

“Ya nanti majelis akan menilainya,” ucap Hakim. (*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved