Pemilu 2024
Tingkatkan Kemampuan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Barru Simulasi Sidang
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam penanganan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barru menggelar simulasi sidang Pemilu, Rabu (14/12/2022).
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam penanganan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
Simulasi sidang Pemilu tersebut berlangsung di Aula STIA Al Gazali Barru.
Pameteri pada kegiatan tersebut, Anas Malik mengatasimulasi sidang Pemilu,kan lembaga ini namanya badan pengawas Pemilu.
Jadi semua staf harus memahami bahwa semua proses pengawasan dan juga proses penyelesaian sengketanya.
"Penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan bukan hal baru bagi Bawaslu," ujarnya.
"Ada banyak kasus yang sudah ditangani Bawaslu pada tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten/kota," kata Anas.
Pihaknya memaparkan bahwa dalam Pemilu, penyelesaian sengketa dikenal dengan dua istilah.
Kedua istilah tersebut yaitu mediasi dan adjudikasi, sedangkan di pemilihan berubah menjadi musyawarah terbuka dan musyawarah tertutup.
Itu berbeda secara nama, namun prosesnya sama.
"Di Pemilihan atau Pilkada itu penyelesaian sengketa secara musyawarah terbuka," jelasnya.
"Sementara kalau di Pemilu itu disebut adjudikasi, sedangkan musyawarah tertutup itu kalau di Pemilu adalah mediasi," terangnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan, Ketua Panwaslu dan para anggota se Kabupaten Barru.
Juga hadir Anggota Bawaslu Divisi Penyelasain Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Akhiruddin dan para staf Bawaslu Barru.
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala