Napi Kabur
Video: Napi Kasus Pelecehan Kabur dari LPKA Maros
Napi LPKA Maros kabur sesaat sebelum apel pagi dengan memanjat pagar setinggi 4 meter menggunakan sebatang kayu.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Petugas menunjukkan titik kaburnya tiga warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Maros, Senin (12/12/2022). Mereka kabur dengan memanjat pagar setinggi 4 meter menggunakan sebatang kayu.
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tiga orang warga binaan LPKA Maros melarikan diri, Minggu (11/12/2022)..
Ketiganya kabur sesaat sebelum apel pagi dengan memanjat pagar setinggi 4 meter menggunakan sebatang kayu.
Kepala LPKA Maros Mildar mengatakan ketiganya merupakan napi kasus pelecehan anak dan pencurian.
Mereka yang kabur, yakni S (17) warga Desa Pujanting Barru, AS (18) warga Desa Cimpu, Kabupaten Luwu, dan YA (17) warga Kelurahan Bone Pute, Kabupaten Luwu.
Mereka mulai ditahan di LPKA Maros antara Mei, Agustus dan Oktober 2022 dengan masa kurungan antara 10 bulan dan 2 tahun.
Simak videonya:
(*)