Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bincang Kota Tribun Timur

Akhmad Namsum Paparkan Upaya Pemkot Pertahankan Aset Lewat Tim Pusaka

Pemkot Makassar terus berupaya untuk mempertahankan aset dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar YouTube Tribun Timur
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum jadi narasumber Bincang Kota Tribun Timur, Senin (12/12/2022) pukul 16.00 Wita. Pada kesempatan ini Akhmad namsum menjelaskan upaya Pemkot Makassar mempertahankan aset dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pertanahan Kota Makassar memiliki fungsi mempertahankan, mengamankan dan mengembalikan fungsi lahan fasum fasos.

Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum menjelaskan, Pemkot Makassar terus berupaya untuk mempertahankan aset dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Upaya yang dilakukan sejauh ini antara lain membentuk Tim Pusaka atau Tim Pengembalian Fungsi Fasum Fasos.

Didalamnya ada berbagai elemen, selain dari Pemkot juga melibatkan TNI dan Polri.

"Tim Pusaka berkontribusi untuk mengamankan dan mempertahankan aset pemerintah, baik lahan pembebasan, hibah, maupun fasum-fasos dari perumahan atau pengembang," ucap Akhmad Namsum dalam Bincang Kota Tribun Timur.

Bincang Kota kali ini bertema 'Aset Pemerintah jangan Jatuh ke Tangan Mafia'.

Program Bincang Kota ditayangkan di YouTube dan Facebook Tribun Timur, Senin (12/12/2022) pukul 16.00 Wita.

Namsum menjelaskan, bedanya dinas pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kalau BPN menangani tanah secara umum termasuk menerbitkan sertifikat.

Sementara Dinas Pertanahan mengurusi tanah pemerintah, untuk kepentingan umum, dan aset negara. 

Dinas Pertanahan juga akan menerapkan aplikasi 'Simata', jadi nanti akan tercatat berapa aset pemerintah baik fasum-fasos yang sudah bersertifikat.

Kemudian mana aset yang belum bersettikat, mana yang bermasalah, mana yang harus diamankan untuk objek pembangunan.

Dinas Pertanahan akan terus maksimalkan penguatan pengamanan.

Selain sertifikat, maka aset fasum-fasos dipasangi papan bicara.

Pihaknya juga malakukan pemagaran dan memberi simbol bahwa itu hak pakai atau pengelolaan Pemkot.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved