Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Pengawal Anies Baswedan Diduga Lecehkan Perempuan Jurnalis di Makassar, AJI Desak Minta Maaf

Seorang perempuan jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput Anies Baswedan

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Bakal calon Presiden RI, Anies Baswedan saat menyampaikan gagasannya di hadapan Forum Dosen di Empang Panaikang milik Andi Amran Sulaiman, Makassar, Sulsel, Sabtu (10/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang perempuan jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kunjungan bakal calon Presiden RI, Anies Baswedan di Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Sabtu (10/12/2022).

Terduga pelaku adalah oknum pengawal Anies Baswedan.

Peristiwa tersebut terjadi di empang, Panaikang, Makassar.

Merespon dugaan kekerasan seksual itu, Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Kota Makassar prihatin.

Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar Rahma Amin mengatakan, AJI telah melakukan pendampingan kepada korban demi pemulihan dan penanganan kasus.

Dari hasil pendampingan, kata dia, korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke AJI Kota Makassar untuk proses penanganan kasus sebagaimana yang dibutuhkan korban.

"Dalam kasus ini, AJI Kota Makassar memberikan perhatian penuh terhadap korban," kata Rahma Amin dalam siaran pers pada Ahad atau Minggu (11/12/2022).

Demi pemulihan dan keadilan terhadap korban, AJI Kota Makassar menegaskan 5 hal.

Pertama, pentingnya sikap keberpihakan oleh semua pihak kepada korban dengan tidak menyerang balik korban, menyalahkan, melakukan pemakluman terhadap pelaku sebagai tindakan yang tidak disengaja.

Sebab pelecehan seksual baik dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja, telah membuat korban merasa tidak nyaman.

Kedua, atas pengakuan korban, AJI Makassar menganggap, pengamanan yang diberikan kepada seorang bakal calon presiden tidak profesional di bidangnya, sehingga terjadi pelecehan seksual.

Idealnya pengamanan dilakukan dengan membelakangi kerumunan lalu membentangkan tangan ke samping.

Tetapi yang dialami korban, justru tidak demikian, akibatnya terjadi pelecehan seksual.

Ketiga, atas permintaan korban, AJI Kota Makassar mendesak kepada pelaku agar meminta maaf kepada korban secara langsung dan mengakui bahwa yang dilakukan adalah perbuatan yang salah.

Keempat, AJI Makassar sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban apalagi perempuan.

Ini membuktikan bahwa jurnalis perempuan belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman saat sedang liputan di lapangan atau di tempat umum

Kelima, AJI Makassar mendorong semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan peliputan oleh jurnalis, bisa menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved