Ismail Bolong
Ismail Bolong Tantang Ferdy Sambo Soal Suap Tambang Ilegal, Buktikan Keterlibatan Petinggi Polri
Tudingan Ferdy Sambo yang menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terima suap dari tambang ilegal kini dibantah Ismail Bolong.
"Peran IB mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai Komisaris PT EMP (PT Energindo Mitra Pratama) yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan penambangan," kata Nurul dalam konferensi pers, Kamis (8/12/2022).
Selain Ismail Bolong, penyidik juga telah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yakni berinisial BP alias Budi dan RP alias Rinto.
Nurul mengatakan keduanya juga memiliki peran yang berbeda.
BP, kata Nurul, berperan sebagai penambang batu bara ilegal di wilayah PKP2B PT. Santan Batubara Blok Silkar Desa Santan Ulu, Kec. Marangkayu, Kab. Kutai Kertanegara.
"RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan dengan dijerat pasal Pasal 158 dan pasal 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar serta pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ferdy Sambo Dituding
Dua mantan petinggi Polri angkat bicara soal dugaan keterlibatan Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.
Namun, dugaan itu akhirnya dibantah Komjen Agus Andrianto dan justru menuding balik keduanya yang menerima.
Dua mantan petinggi Polri yang dimaksud Kabareskrim adalah bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Serta eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Propam Polri Hendra Kurniawan.
Menurut Komjen Agus, jika aporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal yang menyeret namanya benar, seharusnya tidak dibiarkan begitu saja.
Seharusnya, saat itu Sambo dan Hendra langsung menindak seluruhnya.
Namun, kedua mantan polisi itu malah diam dan baru angkat suara sekarang.
Ia juga menduga justru Sambo dan Hendra lah yang menerima uang 'setoran'.