Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Ismail Bolong Tantang Ferdy Sambo Soal Suap Tambang Ilegal, Buktikan Keterlibatan Petinggi Polri

Tudingan Ferdy Sambo yang menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terima suap dari tambang ilegal kini dibantah Ismail Bolong.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ferdy Sambo dan Ismail Bolong. Tudingan Ferdy Sambo yang menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terima suap dari tambang ilegal kini dibantah Ismail Bolong. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kubu Ismail Bolong tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kini sudah berani tantang Ferdy Sambo.

Tudingan Ferdy Sambo yang menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terima suap dari tambang ilegal kini dibantah Ismail Bolong.

Keterangan Ismail Bolong yang pernah menyebutkan Komjen Agus terima suap kinisudah berbeda.

Ismail Bolong tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri setelah video pengakuannya menyuap Komjen Agus atas tambang ilegal di Kaltim. 

Ismail Bolong ditahan bersama dua orang lainnya yang merupakan petinggi di tambang batu bara ilegal tersebut. 

Pengacara Ismail Bolong yakni Johannes Tobing turut menantang Ferdy Sambo agar membuktikan Komjen Agus menerima suap dari tambang ilegal.  

"Jadi kalau Ferdy Sambo yang bicara berarti harus Ferdy Sambo yang membuktikan. Kalau kita lawyer (pengacara) ini.

Siapa dia yang mendalilkan, harus dia membuktikan, terus nanti dia kalau bohong gimana, kalau dia prank gimana," kata Johannes saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2022).

Johannes mengungkapkan pernyataan Ferdy Sambo itu bisa tercermin dalam keterangannya dipersidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Lihatin saja, kan bisa nilai itu persidangannya asli atau tidak, benar atau tidak, bohong atau tidak," ucapnya.

Johannes kembali menegaskan jika kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka hanya terkait kasus tambang ilegal.

"Kita kan penasihat hukum, harus membawa bukti. Kalau katanya-katanya terus bagaimana cara membuktikan itu kalau katanya-katanya," ujar Johannes.

Untuk informasi, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah membeberkan Ismail Bolong berperan sebagai pengatur jalannya pertambangan yang tidak memiliki izin usaha.

Diketahui, tambang ilegal yang dilakukan oleh Ismail Bolong cs di lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Santan Batubara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved