Pemilu 2024
Video: Partai Ummat, PBB, Garuda, dan PKN Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU Palopo
Verifikasi faktual perbaikan diikuti tujuh parpol calon peserta Pemilu 2024.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Empat Partai Politik (Parpol) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo.
Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Kepastian empat partai tidak lolos verifikasi disampaikan dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan persyaratan parpol calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Palopo, Kamis (8/12/2022).
Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan verifikasi faktual perbaikan diikuti tujuh parpol.
Perindo, PSI, Partai Hanura, PBB, Partai Garuda, Partai Ummat, dan PKN.
Ia menjelaskan, dari tujuh parpol yang mengikuti verifikasi faktual perbaikan hanya tiga memenuhi syarat yakni Hanura, Perindo, dan PSI.
Selebihnya tidak memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual di lapangan.
Saat melakukan verifikasi faktual, KPU Palopo mencocokkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Simak videonya:
(*)