Tribun Barru
Kadis Pertanian Barru: Beli Pupuk Bersubsidi Harus Pakai Kartu Tani
Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Barru akan membagikan kartu tani bagi para petani.
Penulis: Darullah | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Barru akan membagikan Kartu Tani bagi para petani.
Kartu tani tersebut berguna bagi kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dinas pertanian akan membagikan 19 ribu kartu bagi petani di Kabupaten Barru.
Hal tersebut dipaparkan Kadis Pertanian Pemkab Barru, Ahmad pada saat sosialisasi Kartu Tani di Aula Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Jl Pahlawan, Kelurahan Coppo, Kabupaten Barru, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya apabila petani ingin mendapatkan pupuk subsidi harus pakai Kartu Tani.
"Kartu ini seharusnya sudah berlaku sejak November 2022 yang lalu. Akan tetapi hingga saat ini baru Kabupaten Pinrang yang telah melaksanakannya, itupun juga baru di 4 Kecamatan saja yang diberlakukan di sana," kata Ahmad.
Baca juga: Pemkab Barru Raih Penghargaan Pada Ajang Anugerah Meritokrasi
Pihaknya memaparkan bahwasanya berdasarkan data BPS, bahwasanya menggunakan Kartu Tani ini lebih efisien.
Sementara jumlah kartu tani dari BRI bersama PPL Pertanian di Kecamatan Barru yaitu 2.900 pada Januari 2023 mendatang.
"Jatah pupuk Urea untuk Kabupaten Barru sendiri yaitu 7.400 ton, yang dibagi untuk 7 kecamatan.
Jatah per orang yaitu 2 ton, walaupun luas tanahnya 10 Ha.
Sementara luas area persawahan di Kabupaten Barru yaitu seluas 15 ribu Ha lebih.
"Nantinya, Kartu Tani akan diserahkan langsung oleh PPL bersama BRI kepada para Petani yang ada namanya di kartu tersebut," paparnya.
Sekadar diketahui, Kartu Tani yang dapat terbaca di data base petani dari RDKK, dan Kartu ini sama kegunaanya sama dengan ATM, bisa dipakai menabung.(*)
Baca juga: Bupati Pangkep Luncurkan Kartu Tani, Mudahkan Petani Peroleh Pupuk Subsidi
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kadis-Pertanian-Pemkab-Barru-Ahmad.jpg)