Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan Poros Kecamatan di Desa Salassa Enrekang Ditutup Sementara

Jalan poros kecamatan ditutup sementar lantaran ada proyek konstruksi jalan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TribunEnrekang.com/Erlan Saputra
Proses perbaikan jalan rusak di Desa Salassa, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (9/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Jalan poros Curio - Alla di wilayah Desa Salassa, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, ditutup sementara, Jumat (9/12/2022).

Jalan poros kecamatan ditutup sementar lantaran ada proyek konstruksi jalan.

Akibatnya, arus kendaraan dari dua arah harus putar kembali dengan mencari jalur alternatif lain.

Perbaikan jalan rusak dengan mengecor sebagian yang rusak berat.

Kepala Desa Salassa, Rusli mengatakan, perbaikan ruas jalan itu mulai dikerjakan sejak Kamis (9/12/2022) kemarin.

"Ada lima titik ini jalan dikerja, tapi putus-putus. Katanya ada 800 meter panjangnya yang akan dikerja," ujar Rusli.

Kendati demikian, Rusli mengaku belum tahu batas waktu pengerjaan proyek tersebut.

"Saya kurang tahu kapan selesai pengecorannya," tandasnya.

Pantauan TribunEnrekang.com, sejak pagi tadi sekira pukul 08.25 Wita, tampak sejumlah petugas sedang melakukan pengecoran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Andi Sapada membenarkan adanya aktivitas proyek jalan daerah tersebut.

"Iya betul sudah dikerja," ujar Andi Sapada saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com.

Kendati demikian, dia mengaku tidak terlalu tahu dengan rinci soal teknis pengerjaannya. 

Meskipun proyek tersebut dibawah pengawasannya sebagai Kadis PUPR Kabupaten Enrekang.

Jalan poros kecamatan ini diketahui mengalami kerusakan cukup parah dalam beberapa tahun terakhir.

Proyek peningkatan struktur jalan dengan konstruksi beton itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Proyek tersebut menelan biaya sebesar 1,5 miliar.

Hal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Enrekang.

Dalam LPSE disebutkan bahwa proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Karorang Indah.

Proyek ini memiliki besaran pagu paket Rp1,5 Miliar, sedangkan harga negosiasi sebesar Rp. 1.465.154.000.

Adapun kesepakatan pembayarannya dengan sistem gabungan lumsum dan harga satuan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved