Calo Merajalela di Pelabuhan Bajoe: Palang Ditutup, Penumpang Paksa Masuk
Pertanda kapal pemberangkatan pertama, dengan nama kapal KMP Raja di Laut pada Jumat (9/12/2022) akan berangkat.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Calo merajalela di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hasil pantauan Tribun-Timur.com di Pelabuhan Bajoe, tepat pukul 10.00 Wita pagar pembatas alias palang pelabuhan telah tertutup.
Pertanda kapal pemberangkatan pertama, dengan nama kapal KMP Raja di Laut pada Jumat (9/12/2022) akan berangkat.
Terlihat salah satu penumpang berinisial Ni (20) mencoba masuk namun tertahan dengan alasan kapal sudah mau jalan.
Ni mengaku. Dirinya kemudian ditawarkan jasa "pengataran" agar bisa lolos masuk di pemberangkatan pertama Pelabuhan Bajoe.
"Tadi palang sudah ditutup. Di tempat beli tiket saya ditawarkan. Katanya, kalau mau bayar lebih, bisa diantar masuk," kata Ni.
Namun Ni lebih memilih ikut pada pemberangkatan kedua dengan kapal ferry bernama KMP Permata di Pelabuhan Bajoe itu.
Saat Ni duduk menunggu kapal berikutnya. Terlihat sejumlah orang mencoba melobi masuk.
Kurang dari 10 menit proses lobi itu berlangsung. Tanda sepakat terlihat setelah sejumlah orang tersebut dipersilakan masuk.
Bukan melalui pintu palang. Mereka justru disuruh masuk dengan memutar terlebih dahulu, lalu memanjat tembok pembatas dari samping.
Tembok pembatas itu tingginya setengah dari badan orang dewasa.
Sejumlah orang yang memanjat itu kemudian diantar dengan sepeda motor. Sedang barang-barang mereka diopor lewat atas palang.
Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 74 tahun 2021 Pasal 19 ayat 2 dikatakan jika pelaksanaan angkutan laut pelayaran-Rakyat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan prinsip keekonomian, keselamatan dan keamanan, serta kemampuan dan kapasitas kapal pelayaran-rakyat.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga menerbitkan Peraturan Menteri (PM) nomor 20 tahun 2015 tentang standar keselamatan.
Dan PM nomor 37 tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang angkutan laut.