Audit Stadion GBH Parepare Tuntas, Nasib Markas PSM Makassar Ada di Tangan Menteri PUPR
Kementrian PUPR mengaudit sebanyak 22 stadion untuk dinilai layak atau tidaknya mendapat suntikan dana untuk renovasi.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Renovasi stadion markas PSM Makassar Stadion Gelora Bj Habibie Kota Parepare ditentukan oleh Kementrian PUPR.
Kementrian PUPR mengaudit sebanyak 22 stadion untuk dinilai layak atau tidaknya mendapat suntikan dana untuk renovasi.
Pasca tragedi kanjuruhan, keamanan dan kenyamanan stadion menjadi perhatian khusus.
Direktur Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Essy Asiah menyampaikan hasil audit diserahkan ke pimpinan.
Penentuan stadion mana yang akan direnovasi bukan kewenangan Essy.
"Prioritas renovasi itu bukan kewenangan saya. Semua data dari hasil evaluasi stadion kami sampaikan ke pimpinan, lalu pimpinan nanti yang tentukan seperti apa. Apakah masuk prioritas atau seperti apa," kata Essy Asiah saat audit di Parepare, Selasa (6/12/2022) lalu.
Essy bersama tim hanya bertugas memastikan 22 stadion diaudit.
Kemudian hasilnya diserahkan ke Menteri PUPR paling lambat 22 Desember 2022.
"Saya cuma tahu mengerjakan terkait renovasi ini, 22 Desember saya harus selesaikan dan harus memberikan ke pak Mentri nanti pak Mentri ke Presiden," tambahnya.
"Tadi sudah dibicarakan, tapi saya tidak bisa keluarkan rekomendasinya. Pokoknya data itu kami masukkan ke pimpinan, nanti pimpinan yang menilai," tegasnya.
Hasil dari audit stadion GBH Parepare juga didiskusikan dengan pihak pengelola dan manajemen PSM.
Audit bertujuan untuk mengarahkan stadion kepada standar penyelenggaraan pertandingan.
"Hasilnya sudah kami bicarakan tadi dan kami juga sudah minta masukan-masukan dari Disporapar sebagai pengelola, juga PSM dan suporternya. Bagaimana stadion di Indonesia itu sesuai standar yang ada," jelas Essy.
Kadisporapar Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan renovasi stadion, pihak PUPR fokus pada peninjauan.
Hasil tinjauan kemudian dijadikan bahan dan data yang akan diserahkan kepada Menteri untuk di laporkan ke presiden.