Pileg 2024
Nyaleg DPD RI, Raja Luwu Sudah Kumpul 3.750 KTP
Calon DPD di provinsi yang jumlah penduduknya antara 5-10 juta harus mengumpulkan minimal 3 ribu KTP pada Pileg 2024.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kabar terbaru kesiapan Datu atau Raja Luwu nyalon DPD RI datang dari tim.
Tim Pemenangan Datu Luwu La Maradang Mackulau Opu To Bau mengatakan pihaknya terus bekerja.
Sejauh ini jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) terkumpul sudah 3.750.
Juru Bicara Datu Luwu Asnawi Masud menyebut dukungan terus mengalir kepada kandidatnya.
"Setelah kami pilah-pilih jumlah dukungan KTP terkumpul sudah 3.750 dari 18 daerah di Sulsel," kata Asnawi, Rabu (7/12/2022).
Sesuai regulasi, calon DPD di provinsi yang jumlah penduduknya antara 5-10 juta harus mengumpulkan minimal 3.000 KTP.
"Kita masuk di situ, karena Sulsel penduduknya antara 5-10 juta, jadi kita sudah memenuhi jumlah syarat KTP," terang dia.
Adapun pendaftaran bakal calon anggota DPD dimulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
Asnawi belum bisa memastikan kapan calonnya mendaftar.
Sebab mereka masih sementara mengumpulkan beberapa dokumen yang dipersyaratkan.
"Kami sementara berunding dengan tim yang lain sambil mempersiapkan semua dokumen yang dipersyaratkan," katanya.
Sebelumnya, Datu atau Raja Luwu, La Maradang Mackulau Opu To Bau memastikan dirinya akan mencalon sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Kepastian ini disampaikan Datu Luwu didampingi istri Lina Widyastuti saat jumpa pers di The Icon Cafe, Wara, Palopo, Sulsel, Kamis (22/9/2022) sore.
La Maradang menegaskan, dirinya siap maju dan jika terpilih ingin memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sekaligus memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan.