Sambo Tegaskan Putri Dirudapaksa Brigadir J dan Tak Ada Perselingkuhan, Sebut Ada Bos Baru Bharada E
Sambo memastikan tak ada isu perselingkuhan di balik pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir J.
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Ferdy Sambo, Bharada E dan Putri Candrawathi. Sambo juga membantah ada wanita lain selain Putri Candrawathi yang menjadi selingkuhannya. Yang terjadi adalah pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.