Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ricky Rizal Ngaku Dirayu Putri Candrawathi Saat Tolak Permintaan, Kata-kata Istri Sambo Diungkit

Kata-kata rayuan Putri Candrawathi membuat Ricky Rizal tergiur dan bersedia jadi ajudan Ferdy Sambo.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ricky Rizal dan Putri Candrawathi. Bripka RR mengaku dirayu Putri Cadrawathi ketika menolak permintaan. Kata-kata rayuan Putri Candrawathi membuat Ricky Rizal tergiur dan bersedia jadi ajudan Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ricky Rizal terdakwa pembunuhan Brigadir J ungkap rayuan Putri Candrawathi saat rekrut ajudan.

Awalnya, Ricky Rizal mengaku menolak saat diminta menjadi ajudan Ferdy Sambo. Tapi Putri turun tangan.

Kata-kata rayuan Putri Candrawathi membuat Ricky Rizal tergiur dan bersedia jadi ajudan Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Ricky Rizal saat menjadi saksi di sidang Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 5 Desember 2022.

Di depan najelis hakim, Ricky Rizal sebut Putri Candrawathi sempat merayunya jadi ajudan.

Putri Candrawathi merayu Ricky Rizal usai Ferdy Sambo dimutasi dari Kapolres Brebes ke Mabes Polri pada tahu 2018.

Baca juga: Sosok si Cantik Disebut Istri Kedua Ferdy Sambo, Muncul saat Jenguk Suami Putri Candrawathi

Baca juga: Bharada E Bongkar Kelakuan Putri Candrawathi Saat Ferdy Susun Rencana, Eliezer Kaget Saat Dengar

Namun saat itu Ricky sempat menolak tawaran tersebut lantaran pertimbangan keluarga.

Di depan Majelis Hakim, Ricky Rizal menyebut istri Ferdy Sambo itu memang kerap memberikan berbagai macam tawaran.

Tawaran tersebut terutama perihal kesediaan Ricky untuk bisa jadi ajudan Ferdy Sambo lagi.

Orang-orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ingin direkrut kembali oleh Putri.

"Waktu sekitar bulan Februari Yang Mulia, saya karena ada kendaraan yang dulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya yang mulia, jadi pajak tahunan yang mengurusi, saya laporan ke ini.

Terus waktu di 2018 saya sempat diminta untuk ikut waktu beliau jadi Kospri Kapolri cuma waktu itu saya tidak mau karena saya pertimbangan keluarga," ujar Ricky Rizal dalam sidang.

Putri kemudian kembali merayu Ricky untuk menjadi ajudan Sambo pada 2021.

"Di Februari (2021) itu ada becandaan (Putri Candrawathi) 'kamu sombong sekali kok dulu nggak mau ikut bapak', 'siap dulu mau ibu', 'oh mau ya bener ya', 'siap mau ibu'.

Ya sudah kamu bilang keluargamu besok saya sampaikan bapak supaya kamu ikut, karena nanti Mas Brata mau di Magelang ky.

Nanti kamu yang temenin ya," kata Ricky sambil menirukan perkataan Putri.

Rupanya, Putri Candrawathi meminta agar Ricky Rizal mengawal anak laki-lakinya bersama Ferdy Sambo.

Dengan pertimbangan lagi, akhirnya Ricky menerima tawaran tersebut.

Baca juga: Meski Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ini Bukti Ferdy Sambo dan Bharada E Punya Fans Fanatik

Baca juga: Kebohongan Bharada E Dibongkar Ibu dan Ayah, Tak Percaya Terjadi Baku Tembak Tapi Didoktrin

“Terus saya mengiyakan karena saya juga punya keinginan untuk sekolah lebih tinggi,” imbuhnya.

Diketahui dalam sidang ini, Ricky Rizal menjadi saksi untuk Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya keempat terdakwa sudah didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Bhara E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Sambo.

Meski begitu, tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Terbaru, muncul adanya perubahan terhadap BAP yang diungkap Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Aksi ini langsung mendapat perhatian Ronny Talapessy, pengacara Bharada Eliezer.

Ronny Talapessy mendapati adanya perubahan BAP yang dilakukan bersama-sama terkait sarung tangan terdakwa Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E itu pun berencana mengorek keterangan keduanya untuk membuktikan kebenaran yang disampaikan Bharada E.

Hal ini dibeberkan Ronny saat ditemui sebelum sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Kita akan menanyakan terkait sarung tangan karena kami melihat bahwa ada perubahan BAP dari saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf bersamaan ditanggal 18 Agustus," ungkap Ronny dikutip Tribun Jatim dari KOMPASTV.

Menurut Ronny, seperti halnya Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR mengaku melihat Ferdy Sambo gunakan sarung tangan.

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Kolase, Tribunnews.com/Facebook)
Namun keduanya secara bersamaan, mengganti kesaksiannya dan membantah soal sarung tangan tersebut.

"Jadi ini menjadi kecurigaan kami yang awalnya mereka sampaikan bahwa mereka melihat sarung tangan tetapi pada 18 agustus, mereka mencabut keterangan dan menyampaikan tidak melihat sarung tangan," tutur Ronny.

Untuk memberikan pembuktian, Ronny bahkan membawa contoh masker dan sarung tangan.

Dengan materi dan alat bukti yang dibawa, Ronny berharap akan berhasil mendapatkan pengakuan jujur dari Bripka RR maupun Kuat Maruf.

"Nah ini kita juga membawa sampel kalo ini masker, ini sarung tangan. Jadi ini agak berbeda ya. Sama-sama warna hitam," terang Ronny.

"Jadi nanti kita akan sampaikan kepada saksi yang dihadirkan pada Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Jadi untuk detailnya, tunggu di persidangan," tandasnya. (Tribun Jatim)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jatim dengan judul 'Putri Candrawathi Suka Beri Tawaran, Ricky Rizal Ungkap Rayuan Istri Ferdy Sambo Minta Jadi Ajudan'

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved