Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rawan Peredaran Narkoba Akhir Tahun, Dirnarkoba Polda Sulsel Razia THM dan Perbatasan

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan didampingi Kasubdit I AKBP Darianto dan Kasubdit III AKBP Zakaria. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mengantisipasi peredaran narkotika jelang akhir tahun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bakal menggelar razia besar-besaran.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan.

"Jelang akhir tahun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel sesuai tugas pokoknya akan melakukan upaya-upaya pencegahan," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada tribun, Selasa (6/12/2022) siang.

"Sekaligus juga meningkatkan kring (patroli atau pemantauan) Serse Narkotika di beberapa daerah yang dimungkinkan jadi tempat hiburan," sambungnya.

Lokasi yang dianggap paling rawan peredaran narkoba lanjut Dodi, salah satunya di tempat hiburan malam (THM).

"Baik itu tempat hiburan malam, ataupun tempat hiburan lainnya," ujar Dodi Rahmawan.

Operasi di daerah-daerah rawan lanjut Dodi, telah dipetakan oleh jajarannya.

Tidak terkecuali daerah perbatasan ataupun akses masuk di Sulsel seperti bandara dan pelabuhan.

Untuk itu kata dia, operasi mengantisipasi adanya perbedaan narkotika jelang pesta pergantian tahun sangat perlu dilakukan.

"Jadi kita memang harus melakukan operasi bersama BNNP dan juga stakeholder lainnya," sebut Dodi.

"Khususnya daerah-daerah rawan yang kita petakan juga perbatasan dan pintu masuk, seperti bandara ataupun pelabuhan," jelasnya.

Selain narkotika, patroli itu dijelaskan Dodi, juga bakal menyasar penjual obat daftar G atau terlarang.

Sebab kata dia, obat Daftar G dan narkotika tidak jauh berbeda dalam merusak generasi bangsa.

Terbukti, dengan adanya beberapa tangkapan penjualan obat daftar G yang belakangan kerap diungkapkan Tim Narkoba Polda Sulsel.

Terakhir, jajaran Timsus Narkoba Polda Sulsel mengungkap penjualan obat daftar G sebanyak 1.100 butir di Pasar Lama Kabupaten Maros.

Dalam pengungkapan itu, Timsus Narkoba mengamankan dua pria berinisial AR (34) dan ZJ (25).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved