Pencurian
Uang Rp41,5 Juta Warga Cempa Pinrang Dicuri Saat Hajatan, Ternyata Pelakunya Menantu dan Pembuat Kue
Mereka adalah S dan N. S merupakan menantu korban Hj Mukmina (60). Sementara N merupakan pembuat kue beralamat di Jalan Ambo Dondi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
Yudi mengatakan terduga pelaku menggasak uang tunai Rp41,5 juta dan emas milik korban.
"Dari pengakuan saksi, awalnya terduga pelaku perempuan ini baring-baring di balai-balai di bawah kolong rumah korban. Tepatnya di samping keponakan korban yang masih berumur 1 tahun. Kemudian pelaku mengambil kalung emas yang terpasang di leher anak tersebut," kata Yudi.
Yudi menuturkan, saksi juga melihat pelaku naik ke atas rumah korban.
Saat pelaku keluar dari ruangan tersebut, saksi yang bernama Bidin sempat bersenggolan dengan pelaku.
"Korban baru mengetahui uang dan emas keponakannya hilang saat pukul 15.30 Wita," ucapnya.
Yudi mengatakan, saat pelaku datang ke rumah korban, pelaku mengenakan baju biru dan jilbab warna hitam bermotif bunga. Serta ciri-ciri badan agak gemuk dan tinggi.(*)