Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar dan Bone Tertinggi, Parepare Terendah, Berikut Rincian Alokasi Transfer ke Daerah 2023

Penyerahan DIPA dan TKD 2023 berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (1/12/2022).

ist
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 diserahkan ke masing-masing daerah di Sulsel.

Penyerahan berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (1/12) lalu.

Selain dihadiri 24 kepala daerah di Sulsel, pembagian DIPA ini juga dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel Syaiful dan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani.

Adapun alokasi belanja di Sulsel senilai Rp52,77 triliun.

Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp23,11 triliun dan alokasi Transfer ke Daerah Rp29,66 triliun.

Pagu belanja pemerintah pusat dialokasikan kepada 43 kementerian/lembaga yang terdiri dari 760 satuan kerja (Satker).

Dari alokasi tersebut, belanja barang dan belanja modal memiliki porsi sebesar 61,58 persen atau sekira Rp14,23 triliun.

Sedangkan sisanya terdiri dari belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

Selanjutnya, alokasi TKD untuk pemerintah daerah terdiri beberapa komponen.

Seperti, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp948,64 miliar atau 3,20 persen.

Selanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp18,42 triliun atau 62,10 persen.

Kemudian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp2,45 triliun, DAK non-fisik sekira Rp5,63 triliun.

Lalu, Dana Insentif Daerah (DID) Rp218,64 miliar atau 0,74 persen dan terakhir Dana Desa senilai Rp1,99 triliun atau sebesar 6,71 persen.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel Syaiful menegaskan ada beberapa hal sangat perlu diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran 2023.

“Pertama, percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Kemudian, percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa,” kata Syaiful.

Termasuk kata Syaiful, penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, bendahara, PPSPM) apabila terdapat perubahan.

Dari diperoleh, Makassar menerima alokasi TKD tertinggi.

Pemkot Makassar menerima alokasi dana sekira Rp2 triliun, disusul Bone dengan angka Rp1,9 triliun.

Melengkapi tiga tertinggi ada Gowa senilai 1,2 triliun.

Sedangkan daerah dengan transfer dana terendah, yakni Parepare dengan alokasi Rp636 miliar.

Sementara Pemprov Sulsel menerima dana transfer Rp4,3 triliun.

Angka ini meningkat dari tahun 2022 senilai Rp 4,1 triliun.

“Saya berharap uang yang dikasih dihabiskan dan jangan dikembalikan. Jangan dikembalikan, kalau dikembalikan saya yang pusing,” ujarnya.

Rincian Alokasi TKD 2023

-Sulsel: Rp4.335.945.100

-Palopo: Rp655.464.976

-Parepare: Rp636.617.504

-Bantaeng: Rp711.436.318

-Barru: Rp708.465.056

-Enrekang: Rp908.787.433

-Jeneponto: Rp953.710.484

-Selayar: Rp 875.560.052

-Sidrap: Rp937.705.295

-Sinjai: Rp943.482.199

-Soppeng: Rp904.467.657

-Takalar: Rp925.762.640

-Tana Toraja: Rp940.314.110

-Toraja Utara: Rp848.417.804

-Wajo: Rp1.215.934.828

-Bulukumba: Rp1.215.653.470

-Luwu Utara: Rp1.042.528.125

-Luwu Timur: Rp1.050.007.811

-Maros: Rp1.076.755.353

-Pinrang: Rp1.030.250.025

-Pangkep: Rp1.176.733.836

-Luwu: Rp1.202.018.734

-Gowa: Rp1.434.478.699

-Bone: Rp1.920.851.879

-Makassar: Rp2.007.325.792.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved