Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

GMTD: Siek Citra Yohandra Sudah Resign 4 - 5 Tahun Lalu

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk atau GMTD menyatakan, Siek Citra Yohandra bukan lagi bagian dari top management GMTD.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Siek Citra Yohandra, saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kawan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk atau GMTD menyatakan, Siek Citra Yohandra bukan lagi bagian dari top management GMTD.

"Kurang lebih 4 - 5 tahun lalu, beliau sudah resign," kata Public Relation GMTD, Anggraini, Kamis (1/1/2022).

Anggraini mengatakan hal itu guna mengklarifikasi berita Tribun-Timur.com berjudul "Mangkir, Bos GMTD Makassar Siek Citra Yohandra dan Mahendra Dito Musuh Nikita Mirzani Diultimatum KPK".

Siek Citra Yohandra sebelumnya pernah menjabat Vice President Director/CEO GMTD.

Perusahaan pengembang property ini separuh sahamnya dimiliki PT Lippo Karawaci Tbk.

Siek Citra Yohandra sebelumnya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (24/11/2022), guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kawan.

Siek Citra Yohandra berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Namun, dalam pemanggilan itu, Siek Citra Yohandra mangkir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (28/11/2022), mengatakan, KPK meminta Siek Citra Yohandra agar kooperatif dalam kasus ini.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved