Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ancam Santri

Permohonan Maaf Keluarga Oknum Polisi yang Ancam Santri Pakai Pistol di Gowa

Haeruddin menuturkan perbuatan yang dilakukan Brigadir A dilakukan secara spontan dan tanpa sengaja.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Mertua Brigadir A dan istri Brigadir A berkunjung untuk minta maaf terkait insiden ancam santri di Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Jl Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (29/11/2022) malam. Brigadir A mengancam santri akibat pelemparan rumah. 

"Sejauh ini, kami sudah laporkan ke Propam Polda Sulsel, dan hari ini kita lanjutkan pelaporan pidana di Polres Gowa," ujarnya, Senin (28/11/2022).

Lisa menjelaskan pihaknya melaporkan oknum polisi tersebut di Polres Gowa tentang pengancaman anak di bawah umur.

Sedangkan pelaporan di Propam Polda Sulsel yakni tentang kode etik dan tindak disiplin.

"Yang kami kawal ada empat orang santri yang berhadapan langsung dengan oknum (polisi) pada saat kejadian," katanya.

Ditanyai soal apakah akan damai, dia mengatakan sebelumnya oknum polisi itu dan komandannya tiga orang berupaya damai.

Namun, karena sudah berlarut-larut, sehingga pihaknya tetap menempuh proses hukum.

"Untuk memafkan iya, tapi untuk proses hukum tetap berjalan. Tetap sesama manusia memafkan iya, cuman ada akibat karena ada perbuatan. Jadi laporan tetap berjalan," sambungnya.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved