Polisi Ancam Santri
Permohonan Maaf Keluarga Oknum Polisi yang Ancam Santri Pakai Pistol di Gowa
Haeruddin menuturkan perbuatan yang dilakukan Brigadir A dilakukan secara spontan dan tanpa sengaja.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
"Sejauh ini, kami sudah laporkan ke Propam Polda Sulsel, dan hari ini kita lanjutkan pelaporan pidana di Polres Gowa," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Lisa menjelaskan pihaknya melaporkan oknum polisi tersebut di Polres Gowa tentang pengancaman anak di bawah umur.
Sedangkan pelaporan di Propam Polda Sulsel yakni tentang kode etik dan tindak disiplin.
"Yang kami kawal ada empat orang santri yang berhadapan langsung dengan oknum (polisi) pada saat kejadian," katanya.
Ditanyai soal apakah akan damai, dia mengatakan sebelumnya oknum polisi itu dan komandannya tiga orang berupaya damai.
Namun, karena sudah berlarut-larut, sehingga pihaknya tetap menempuh proses hukum.
"Untuk memafkan iya, tapi untuk proses hukum tetap berjalan. Tetap sesama manusia memafkan iya, cuman ada akibat karena ada perbuatan. Jadi laporan tetap berjalan," sambungnya.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli