Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ancam Santri

Permohonan Maaf Keluarga Oknum Polisi yang Ancam Santri Pakai Pistol di Gowa

Haeruddin menuturkan perbuatan yang dilakukan Brigadir A dilakukan secara spontan dan tanpa sengaja.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Mertua Brigadir A dan istri Brigadir A berkunjung untuk minta maaf terkait insiden ancam santri di Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Jl Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (29/11/2022) malam. Brigadir A mengancam santri akibat pelemparan rumah. 

Kemudian beberapa menit setelah pelemparan, datanglah oknum polisi tersebut dan mempersoalkan pelemparan itu. 

"Kemudian dia masuk (ke pesantren) dan menginterogasi anak-anak untuk mencari tahu siapa pelaku pelemparan itu. Akan tetapi sangat disayangkan beliau (oknum polisi) itu datang membawa senjata, dan masalah ini jadi tegang," ujarnya saat ditemui, Senin (28/11/2022)

Dia mengatakan jika pihaknya telah mencoba menjelaskan perkara tersebut.

Apalagi, ada empat orang santri yang menyaksikan pelaku pelemparan rumah tersebut.

Sehingga, keempat santri itu memberanikan diri untuk menjelaskan bahwa bukanlah santri pondok yang melakukan pelemparan.

Santri mengetahui pelakunya karena melihat dari atas tembok bangunan pesantren. 

Namun, sang oknum polisi itu seakan tak percaya jika pelakunya bukan santri.

"Kan bangunan pondok itu tinggi dan santri melihat ke arah rumah pelaku (pelemparan) dan disitulah sehingga oknum menduga pelaku pelemparan adalah santri . Itulah penyebab dia (oknum polisi) datang ke pondok," katanya.

Menurutnya, oknum polisi itu dari anggota polrestabes Makassar.

Kata dia, seusai kejadian oknum polisi itu telah meminta maaf atas perbuatannya. 

"Beliau sudah minta maaf kepada saya dan santri tapi berita ini sampai ke orang tua santri dan secara manusiawi orang tua tidak bisa menerima apanya yang menimpa anak mereka. Sehingga orang tua santri mau masalah ini tetap diproses hingga selesai," ujarnya.

Oknum Brigadir A Dilapor ke Propam

Didampingi kuasa hukumnya, pimpinan Pesantren resmi melapor ke Polres Gowa tentang perkara tersebut.

Penasihat hukum santri Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Lisa Wira Ilhami mengatakan, atas insiden tersebut oknum polisi tersebut telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Selain di Propam Polda Sulsel, Lisa juga melaporkan insiden tersebut ke Polres Gowa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved