Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

378 Warga Pangkep Mau Jadi PPK Pemilu 2024

Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pangkep resmi ditutup pukul 23.00 Wita, Selasa (29/11/2022).

Munjiyah Dirga Ghazali
Komisioner KPU Pangkep Saiful Mujib 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pangkep resmi ditutup pukul 23.00 Wita, Selasa (29/11/2022).

Tercatat, sebanyak 378 warga Pangkep mendaftar menjadi PPK melalui aplikasi Siakba.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Pangkep Saiful Mujib merinci 195 pelamar berjenis kelamin laki-laki, dan 153 lainnya berjenis kelamin perempuan.

“Kalau total pendaftar 378, terbagi laki-laki 195, perempuan 153,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Sayangnya dari 378 pendaftaran itu, 30 diantaranya tak mengisi biodata sehingga harus gugur duluan.

“Ada yang tidak mengisi biodata 30, jadi otomatis gugur,” katanya.

Ia pun menuturkan ada satu kecamatan di Pangkep yang masa pendaftarannya terpaksa diperpanjang hingga 1 Desember 2022.

“Ada kecamatan diperpanjang, yakni Liukang Tangaya, kita buka hari ini, 30 November sampai besok (hari ini) 1 Desember 2022,” katanya.

Perpanjangan dilakukan, karena jumlah pendaftar yang mengirimkan berkas kurang.

“Karena sampai jam 23.59 tadi malam, calon yang mengirim berkas lengkap hanya sembilan orang,” kata Saiful.

Ia pun menuturkan pihaknya membutuhkan lima orang PPK dari 13 kecamatan di Pangkep.

“Jadi kami membutuhkan 65 orang, tapi yang akan mengikuti tes minimal 2 kali kebutuhan di setiap kecamatan atau sekitar 130 orang,” ujarnya.

Setelah proses pendaftaran, kata Mujib, pengumuman hasil seleksi berkas, akan dilakukan 2-4 Desember mendatang.

“Verifikasi administrasi hampir bersamaan dengan pendaftaran dilakukan 21 November-1 Desember, kemudian pengumuman tanggal 2-4 Desember 2022,” jelasnya.

Setelah pengumuman, maka akan dilakukan tes CAT yang akan dilaksanakan 5-7 Desember 2022.

“Untuk lokasinya, ada beberapa pilihan ini, tapi kecenderungannya di SMK 2 Pangkep, karena beberapa pertimbangan,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved