22 Panwascam di Luwu Dibekali Ilmu Penyelesaian Sengketa
Dukungan sekretariat menjadi penting, sambung Sam, menjadi tolak ukur penyelesaian sengketa secara cepat.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ketua Bawaslu Luwu Sam Abdi beri pelatihan ke 22 Panwascam di Hotel Mulia, Jl Mangga, Kota Palopo, Selasa-Rabu (29-30/11/2022).
Sam menerangkan ke 22 Panwascam soal fasilitasi penyelesaian sengketa.
Dirinya menambahkan, penyelesaian sengketa pada tingkat Panwascam harus didukung dari sekretariat.
Dukungan sekretariat menjadi penting, sambung Sam, menjadi tolak ukur penyelesaian sengketa secara cepat.
"Jadi kalau kita bicara sengketa untuk di Panwascam, pertama dukungan administrasi sampai permohonan sampai putusan," ujarnya, Rabu (30/11/2022).
"Kedua dukungan teknis seperti sarana dan prasarana. Kemudian biaya operasional," tambahnya.
Selain itu, Sam menerangkan soal peran strategis dari kepala sekretariat Panwascam masing-masing.
"Sebenarnya Kasek Panwascam juga berperan. Karena mereka harus tahu metode atau cara penyelesaian sengketa," jelasnya.
"Dalam menyelesaikan sengketa di tingkat kecamatan harus melibatkan semua staf teknis. Utamanya soal Perbawaslu No 9 tahun 2022. Penyelesaian sengketa kalau di Indonesia sebenarnya hal yang masih langka di Panwascam kecamatan. Kita tidak dituntut untuk memberi saran agar tidak bersengketa. Apalagi kita memiliki fungsi pencegahan," tutupnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana