Perselisihan
Selisih Paham, Dua Warga Pentojangan Palopo Didamaikan di Kantor Polsek Telluwanua
Syahrul menjelaskan, pada Senin (28/11/2022) malam, pihaknya melakukan patroli malam di Pentojangan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
TELLUWANUA, TRIBUN-TIMUR.COM - Dua warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berselisih paham.
Kedua warga yang berselisih paham tersebut adalah Idul dan Sahrul.
Mereka sepakat berdamai setelah dibawa ke Kantor Polsek Telluwanua.
"Sudah sepakat berdamai," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Pentojangan, Bripka Syahrul Pongliling, Selasa (29/11/2022).
Syahrul menjelaskan, pada Senin (28/11/2022) malam, pihaknya melakukan patroli malam di Pentojangan.
Dalam perjalanan, mereka menemukan warga yang sedang berkumpul.
Melihat kejadian itu, polisi langsung menghampiri.
"Kami mendatangi mereka, ternyata ada kejadian kesalahpahaman antar dua pemuda, yakni Idul dan Sahrul," ujarnya.
Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Telluwanua untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses mediasi, polisi menghadirkan Ketua RW 04 dan Ketua RT 02 Pentojangan beserta tokoh masyarakat.
Mediasi berakhir dengan baik, kedua pemuda yang sempat berselisih sepakat untuk berdamai.
Mereka menandatangani surat berisi tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Perdamaian keduanya disaksikan ketua RT/RW dan tokok masyarakat," ujarnya.
Syahrul meminta masyarakat agar tidak cepat emosi menghadapi sesuatu.
"Apapun masalahnya hadapi dengan kepala dingin, jangan sampai tindakan anda berujung melanggar hukum," pungkasnya.