Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2023

UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,38 Juta, Berapa UMK Makassar Tahun Ini?

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengumumkan UMP Sulsel 2023 naik 6,9 persen

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur/Faqih
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengumumkan besaran UMP Sulsel 2023 di Rujab Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Kota Makassar Senin (28/11/2022) sore. Nilai UMP Sulsel naik 6,9 persen pada 2023 ini menjadi Rp 3.385.145 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan atau UMP Sulsel 2023 resmi diumumkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Senin (28/11/2022) di Rujab Gubernur.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Ardiles Saggaf, perwakilan Apindo serta Buruh.

Nilai UMP Sulsel naik 6,9 persen pada 2023 ini.

"Upah minimum provinsi Sulsel 2023 naik 6,9 persen sesuai dengan peraturan menteri no 18 tahun 2022," tegas Andi Sudirman Sulaiman

"Nilai kenaikannya sebesar Rp 219 ribu," sambungnya.

Dengan kenaikan ini, maka UMP Sulsel 2023 menjadi sebesar Rp 3.385.145.

Sebelum menyampaikan ke publik, Andi Sudirman menggelar rapat tertutup bersama berbagai pihak di rujabnya.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan rapat dengan beragam variabel faktornya. Kita mengambil paling rendah dari permen itu karena mempertimbangkan dari buruh," ujar Andi Sudirman

"Ini diskresi bu menteri karena melihat daya beli masyarakat rendah dan didominasi dari buruh," sambungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved