Rudapaksa Bocah
Breaking News: Bejat, Enam Pria Rudapkasa Bocah 11 Tahun di Luwu
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh pun membenarkan kejadian tersebut.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Seorang anak berusia 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu menjadi korban rudapaksa.
Sebanyak enam pria menjadi terduga pelaku rudapaksa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh pun membenarkan kejadian tersebut.
Dirinya menambahkan, pihaknya telah mendapat laporan dari ibu korban.
"Iya benar, ibunya tadi datang di Mapolres jntuk melapor atas dasar pengakuan korban, ibunya melapor ke Polres Luwu dengan nomor LP/B/338/XI/2022/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULSEL tertanggal 27 November 2022," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Saleh akan menindaklanjuti laporan pemerkosaan tersebut. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban sendiri.
Saat dikonfirmasi, sambung Saleh, terduga pelaku pencabulan tersebut merupakan tetangga korban sendiri.
Hingga saat ini Mapolres Luwu masih menyelidiki terduga pelaku tersebut.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana