Polemik Benda Pusaka
Andi Baso Kecewa Tak Dilibatkan saat Pemkab Registrasi Benda Pusaka Peninggalan Raja Bone
Pemilik benda pusaka peninggalan Raja Bone Andi Baso tagih janji Pemkab Bone yang telah disepakati.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Pemilik benda pusaka peninggalan Raja Bone Andi Baso tagih janji Pemkab Bone yang telah disepakati kedua belah pihak sebelumnya.
Menurut Andi Baso, Pemkab Bone melakukan registrasi barang-barang tersebut tanpa melibatkan dirinya.
Padahal, 80 persen dari barang-barang peninggalan raja tersebut adalah miliknya.
"Padahal di surat kesepakatan, harus dihadiri ke dua belah pihak," ucapnya.
Andi Baso menjelaskan, jika dirinya saat ini menunggu niat baik Pemkab Bone untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Terdapat tujuh poin dalam surat tersebut dan belum ada yang dipenuhi. Kalau tidak bisa dipenuhi poin-poin itu, saya hanya minta barang saya dikembalikan," tegasnya, Minggu (27/11/2022) malam.
Diberitakan sebelumnya, jika sejumlah benda pusaka Museum Lapawawoi Bone yang hilang rupanya diambil oleh pengelola museum.
Ia adalah Andi Baso Bone dan Budi Santoso.
Budi Santoso selama ini bekerja sebagai kurator atau pemandu tamu.
Ia bekerja di museum sejak zaman almarhum Andi Mappasissi selaku kepala Museum Saoraja Lapawawoi.
Budi Santoso tidak setuju jika pemberitaan di media menyebutkan adanya pencurian barang Museum Saoraja Lappawawoi.
Selain itu, dirinya mengaku bekerja di museum Saoraja Lapawawoi sejak tahun 1994.
Lalu berhenti saat ahli waris Andi Mappasissi meninggalkan museum, Minggu (16/1/2022) lalu.
Budi Santoso membenarkan dirinya membuka secara paksa pintu belakang museum.