Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Inspektorat Gelar Rakor Bersama Pemkab Enrekang
Dalam kesempatan itu, Inspektur Daerah Asrul Lode menyambut baik dengan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2022 mendatang.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra Tribun Timur
Inspektorat Enrekang adakan rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2022).
“BPKP dalam hal ini akan membantu daerah dalam pembuatan profilling, sedangkan toolsnya melalui edukasi, pencegahan dan peningkatan administrasi, jadi yang menjadi kunci dalam hal ini membangun edukasi kepada seluruh jajaran hingga anak-anak kita membangun anti korupsi sejak dini," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pertama kali dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2003.
Saat itu, PBB menyetujui United Nations Convention Againts Corruption-UNCAC (Konvensi PBB Antikorupsi) dan juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional yang kemudian dikenal sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Halaman 2 dari 2