Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Inspektorat Gelar Rakor Bersama Pemkab Enrekang
Dalam kesempatan itu, Inspektur Daerah Asrul Lode menyambut baik dengan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2022 mendatang.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Inspektorat Enrekang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2022).
Agenda rakor itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, H Baba saat membuka kegiatan, memberikan langsung materi kepada seluruh kepala OPD yang hadir di Ruang Rapat Bupati, Jl Jenderal Sudirman, Leoran, Kecamatan Enrekang, Enrekang, Sulawesi Selatan.
Adapula Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili beserta jajaran yang memberikan arahan langsung.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Daerah Asrul Lode menyambut baik dengan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2022 mendatang.
“Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (hakordia) yg jatuh pada tanggal 9 desember setiap tahunnya," ujar Asrul Lode.
Kata dia, dengan tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi diharapkan kegiatan ini dapat membangun integritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Sementara itu, H. Baba menegaskan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan strategis sebagai bentuk pencegahan korupsi dilingkup Pemda Enrekang.
“Sedikitnya ada tujuah kebijakan strategis sebagai upaya kita, dimulai dari penyampaian laporan harta kekayaan bagi ASN, pembentukan unit pengendalian gratifikasi," katanya.
Selanjutnya, penguatan delapan area MCP KPK dengan nilai capaian 80 persen, Survey penilaian integritas sejak tahun 2021 serta penguatan Sistem Interen dan melakukan koordinasi dengan pihak eksternal seperti APH, BPK, BPKP hingga LSM.
Menurutnya, adanya kebijakan tersebut untuk menciptakan sistem yang didesain dengan baik dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Atau yang lebih dikenal dengan SPIP (Sistem Pengendalian Interen Pemerintah) yang juga mendapat perhatian oleh BPKP Sulsel," paparnya.
Orang berbeda, Rizal Suhaili mengutarakan, peranan lembaga inspektorat dalam perencanaan pembangunan daerah sangat penting.
Sebab, dapat mengkaji apakah program yang dibuat oleh OPD telah memenuhi asas-asas itu mulai dari uotput dan outcomenya.
Baginya, perencanaan berbasis risiko anti korupsi harus ditanamkan kepada seluruh ASN yang ada dilingkup pemerintah daerah.