Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelangsir BBM

Warga Kota Palopo Keluhkan Pelangsir BBM Subsidi

Keberadaan pelangsir BBM di SPBU sangat nyata terlihat, tapi kenapa mereka dibiarkan begitu saja.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal. Polres Palopo sudah menindak sejumlah pelangsir BBM subsidi. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengeluhkan aksi pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Setiap hari, para pelangsir memadati hampir seluruh SPBU yang ada di kota itu.

Warga Palopo, Ikram, yang juga sopir truk mengatakan keberadaan pelangsir di SPBU sangat nyata terlihat.

Namun mereka seperti dibiarkan dan tidak ada penindakan.

"Keberadaan pelangsir BBM di SPBU sangat nyata terlihat, tapi kenapa mereka dibiarkan begitu saja," kata Ikram, Jumat (25/11/2022) siang.

Ikram menuding pelangsir jadi penyebab utama kelangkaan BBM.

"Terutama solar, susah sekali kita dapat solar karena banyak pelangsir jadi cepat habis," sebut Ikram.

Ia berharap aksi pelangsir BBM subsidi di SPBU dapat ditertibkan.

Sebab akibat ulah mereka masyarakat menjadi kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

"Kalau saya lihat pelangsir itu ada di SPBU karena mereka diberikan pelayanan prioritas oleh pihak pengelola SPBU, mereka mendapatkan pelayanan prioritas karena berani membayar mahal," bebernya. 

Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, mengatakan telah menangkap sejumlah pelangsir BBM.

"Sudah ada yang kita tindak," paparnya.

Menurutnya, menindak pelangsir BBM tidak mudah.

"Sekarang proses penyidikannya dengan adanya UU Cipta Kerja berbeda dengan sebelumnya," katanya.

Untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus migas, diperlukan beberapa pemeriksaan ahli dari hulu hingga hilir.

"Jadi tidak segampang dan sesimpel yang mungkin sebagian orang awam pikirkan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved