Pemilu 2024
PKS dan Gerindra Enrekang Tolak Wacana Penambahan Dapil pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang mengusulkan penataan dan alokasi kursi DPRD Enrakang dalam Pemilu 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sejumlah partai politik menanggapi pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang soal usulan penataan dan alokasi kursi DPRD Enrakang dalam Pemilu 2024.
Ketua DPD PKS Enrekang Abdul Malik Ibrasa secara terang-terangan menolak jika ada perubahan daerah pemilihan pada Pemilu 2024.
"Inikan Pemilu 2019 yang lalu sudah dirubah, seperti berpindahnya Kecamatan Bungin dari dapil satu ke dapil dua dan itu sudah kita anggap berhasil karena ada keterwakilan satu orang," ujar Abdul Malik Ibrasa saat ditemui di Jl Pancaitana Bungawalie, Galonta, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (24/11/2022).
Kader dari partai yang dikomandoi Ketua Majelis Syura Salim Segaf Al-Jufri ini secara terang-terangan menolak perubahan daerah pemilihan.
"Dari segi aspirasi kami, kenapa mesti lagi dirubah padahal ini sudah ideal. Kalau ditata lagi dengan format baru, terus apa yang menjadi urgensinya," katanya.
Baginya, konsep tiga dapil yang diberlakukan seperti sekarang, itu sudah mencakup setiap wilayah-wilayah.
Senada dengan Ketua Gerindra Enrekang, Mustain Sumaele saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com.
Mustain Sumaele meminta agar pengusulan penataan yang dicanangkan KPU harus dikaji lebih mendalam.
Ia sangat tidak mendukung penambahan dapil lantaran berbagai faktor terutama akan merugikan sebagian besar partai lain.
Disisi lain, kader partai bentukan Prabowo Subianto ini menilai dengan penambahan dapil tentu akan menambah beban keuangan daerah.
"Inikan sekarang sudah nyaman dengan tiga dapil. Apalagi sekarang perubahan dapil dimungkinkan dilakukan setelah dua periode. Kemarin (Pemilu 2019) kan sudah dilakukan, perpindahan Kecamatan Bungin ke dapil dua. Nah inikan baru satu periode berjalan," jelasnya.
Menurut dia, sepatutnya semua pihak harus mematuhi dan menjalankan aturan yang ada sekarang.
Sebelumnya, KPU Enrekang telah menggelar rapat koordinasi soal penataan daerah pemilihan (dapil).
Kegiatan tersebut menghadirkan stakeholder hingga anggota parpol yang digelar di Villa Bambapuang (Resting), Jumat (18/11/2022).