Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Bareskrim Akan Periksa Ismail Bolong Soal Pengakuan Tambang Ilegal ke Agus Andrianto

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan rencana pemanggilan pemeriksaan itu kepada Ismail Bolong.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Kolase Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong. Bareskrim Polri berencana memeriksa Ismail Bolong terkait pengakuan tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Bareskrim Polri berencana memeriksa Ismail Bolong terkait pengakuan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pengakuan Ismail Bolong jadi perhatian publik karena menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong merupakan pensiunan polisi sekaligus pengusaha batu bara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan rencana pemanggilan pemeriksaan itu kepada Ismail Bolong.

Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, Bareskrim sedang mengupayakan memanggil Ismail Bolong untuk dimintai keterangan.

"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," kata Pipit kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com Jumat (25/11/2022).

Namun begitu, Pipit masih enggan merinci perihal rencana pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

Termasuk soal keberadaan Ismail Bolong sekarang ini.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya angkat bicara soal pengakuan Ismail Bolong yang menyeret namanya dalam dugaan menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Selain itu, Agus juga menjelaskan soal beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri.

Komjen Agus pun memberikan pembelaan melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", kata Komjen Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Agus menuturkan bahwa tindakan yang telah dilakukan Bareskrim telah sesuai fakta dan rekomendasi Komnas HAM, Timsus hingga tuntutan masyarakat.

Tindakannya pun telah sesuai dengan atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved