Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Pengakuan Berubah-ubah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

Listyo Sigit Prabowo ingin mempertegas pengakuan Ismail Bolong soal dugaan hasil tambang ilegal yang disebutkan mengalir ke Kabareskrim

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya menangkap Ismail Bolong pengusaha batu bara Kalimantan Timur berlatar pensiunan polisi. Ismail Bolong dua kali mengeluarkan pernyataan berbeda yang membuat heboh publik. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya menangkap Ismail Bolong pengusaha batu bara Kalimantan Timur berlatar pensiunan polisi.

Listyo Sigit Prabowo ingin mempertegas pengakuan Ismail Bolong soal dugaan hasil tambang ilegal yang disebutkan mengalir ke Kabareskrim Polri Komjen Agus.

Ismail Bolong adalah eks anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda. Pangkat terakhirnya Aiptu.

"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit dikutip dari Kompas.tv Kamis (24/11/2022).

Sigit mengungkapkan, penangkapan terhadap Ismail Bolong diharapkan agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik soal tambang ilegal.

Ismail Bolong dua kali mengeluarkan pernyataan berbeda ke publik.

Awalnya menyebut menyetor uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Belakangan membantah dan menyebut dapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.

“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu," kata Listyo Sigit.

"Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong."

Adapun Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Minta Maaf ke Kabareskrim

Ismail Bolong (46) menyampaikan permohonan maaf kepada Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, pasca beredarnya video pengakuan bahwa ia menyetor hasil tambang.

Permohonan maaf itu diperoleh TribunNetwork dalam wawancara ekslusif, Sabtu (5/11/2022) malam.

"Nama saya Ismail Bolong, saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," kata Ismail.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada pak Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," sambungnya.

"Dan saya pastikan berita itu (tidak benar). Saya tidak pernah berkomunikasi sama pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," tegas Ismail.

Ia pun mengaku kaget atas video viral pengakuan bahwa dirinya menyetor uang hasil tambang ke Kabareskrim.

Terlebih, video itu beredar saat sidang Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

"Saya kaget viral sekarang. Padahal saya perlu jelaskan, pada bulan Februari ada anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya," ujar Ismail.

Pemeriksaan itu, lanjut Ismail, untuk membuat testimoni pengakuan terkait setoran ke Kabareskrim.

"Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari pak Hendra (Eks Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan). Saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak mau melakukan testimoni," sebutnya.

Posisi Ismail didatangi Paminal Mabes Polri saat itu, di Polda Kalimantan Timur.

"Pada saat itu di Polda Kaltim. Pukul 22.00 sampai pukul 02.00 pagi. Pada saat itu tetap saya tidak bisa bicara, dan tetap diintimidasi oleh Brigjen Hendra," sebut Ismail

Dan oknum Paminal Mabes Polri saat itu, kata Ismail, akhirnya memutuskan membawa saya ke salah satu hotel di Kota Balikpapan.

Sampai di hotel yang dimaksud, dirinya mengaku sudah disodorkan kertas testimoni untuk dibacakan.

"Ada kertas, sudah ditulis tangan dan direkam melalui hape anggota Mabes Polri itu," akuhnya.

"Jadi dalam hal ini, saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah ketemu pak Kabareskrim," jelasnya.

Ismail pun menceritakan tekanan via telpon yang diduga dilakukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal.

"Saya ditelpon tiga kali melalui anggota Paminal Mabes, 'Kamu harus bikin itu testimoni', saya tidak bisa bicara waktu itu di Polda. Akhirnya pindah ke hotel," tuturnya

Di hotel sudah kata dia, sudah ada kertas untuk dibaca dan isinya itu (video beredar pengakuan Ismail menyetor hasil tambang ke Kabareskrim).

Setelah video pengakuan itu direkam utusan Karo Paminal Mabes Polri, dirinya yang tertekan pun memutuskan untuk mengajukan permohonan pensiun dini.

"Dengan adanya kejadian intimidasi dari pak Hendra, akhirnya saya memutuskan pensiun dini pada bulan April dan disetujui pada Bulan Juni," bebernya.

Sebelumnya, Beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.

Mantan bintara intel polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Haji Ismail Bolong, bikin heboh, awal November 2022 ini.

Kepada Tribun, Ismail Bolong mengaku, video itu direkam Polri, medio Februari 2022 lalu di sebuah hotel berbintang di Kota Balikpapan.

"Itu terpaksa saya baca karena ditekan, diancam oleh jenderal Hendra (Brigjen Pol Hendra Kurniawan) dari Propam,".

Baginya, testimoni itu bukan inisiatifnya.

"Lima jam saya dipaksa bikin testimoni di Mapolda (Kaltim), dari jam 22.00 sampai jam 2 subuh. Saya tak bisa bicara. Lalu saya dibawa ke lantai 16 hotel, sudah ada kertas dengan tulisan yang harus saya baca, sampai jam 3 subuh."

Dia menyebut, saat membaca tulisan tangan itu dia direkam pakai telepon genggam iPhone; di hadapan enam anggota polisi dari Paminal Mabes yang terbang khusus dari Jakarta.

Dia bercerita, sebelum dia membaca tulisan berisi kronologis pemberian setoran dari uang hasil tambang ke kabareskrim, Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Kepala Biro Paminal Propam Mabes Polri) mengancam akan memeriksa dan memenjarakannya di propam mabes.

"Tiga kali jenderal Hendra telepon dan ancam saya, pakai hape Kombes, " ujarnya.

Bahkan, katanya, saat ditelpon, Hendra dalam keadaaan mabok.

Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.

Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.

"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.

Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.

"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved