Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Politik

KPU Langsung Undi Nomor Urut Parpol Saat Hasil Verifikasi Perbaikan Partai Baru Ditetapkan

Sembilan parpol yang sebelumnya melakukan perbaikan yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Muh. Irham
BAWASLU RI
Ilustrasi partai politik 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengundi nomor urut partai politik (parpol) setelah verifikasi administrasi dan faktual hasil perbaikan sembilan parpol nonparlemen.

Verifikasi hasil perbaikan itu mulai dilakukan hari ini, Kamis (24/11/2022).

Sembilan parpol yang sebelumnya melakukan perbaikan yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Masa perbaikan bagi parpol non parlemen itu terakhir dilakukan kemarin, Rabu (23/11/2022).

KPU memastikan setelah verifikasi ini tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Jika setelah dilakukan verifikasi, masih ada persyaratan belum terpenuhi, maka otomatis akan gugur dan tidak bisa ikut dalam kontestasi Pemilu dan Pileg 2024.

Verifikasi dilakukan hingga 7 Desember 2022 mendatang. 

KPU memverifikasi mulai dari pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Selanjutnya parpol peserta Pemilu 2024 akan diumumkan pada 14 Desember 2022.

Setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu, KPU juga sekaligus mengundi nomor urut parpol hari itu juga, 14 Desember 2022.

Demikian dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik.

"Parpol peserta pemilu ditetapkan sekaligus pengundian nomor urut parpol 14 Desember 2022," kata Idham Holik.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulawesi Selatan Amsal Sampetondok mengatakan mengikuti setiap aturan KPU.

Bagi purnawirawan TNI itu, nomor urut tidak akan berpengaruh pada pemilihan.

"Kita mengikut. Mau di awal, tengah, atau akhir, tidak ada masalah," kata Amsal, Kamis (24/11/2022). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved