Sosok RAF Bidan Puskesmas Ketahuan Selingkuh dengan Bripka AS, Chat Vulgar Bikin Hati Suami Hancur
Bu Bidan tak mau mengakui jika dirinya menjalin hubungan dengan oknum polisi Polres Purworejo, Jawa Tengah.
"Sampai saat ini sudah sekitar 2 minggu saya tidak berkomunikasi, semenjak video yang viral kemarin itu, WhatsApp saya diblokir sama istri," tambahnya.
Selain tidak berkomunikasi, Dody juga dilarang untuk datang ke rumah bidan RAF.
Hal ini disampaikan oleh keluarga bidan RAF melalui pesan WhatsApp.
"Ada di pihak keluarga istri saya WhatsApp ke saya, intinya jangan berani datang kerumah," imbuhnya.
Saling lapor

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Munasoni menjelaskan jika bidan RAF telah membuat laporan karena suaminya membuat video kasus perselingkuhan ini.
"Pada Jumat (11/11/2022), bidan RAF memang betul mengadukan saudara Dody atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat (3). Dilaporkan karena saudara Dody telah mengunggah video dugaan perbuatan zina yang dilakukan istrinya dengan oknum polisi," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Laporan dari bidan RAF telah masuk ke tahap gelar perkara yang telah dilakukan pada Rabu (16/11/2022).
"Gelar perkara kemarin dihadiri oleh petugas Satreskrim dan pejabat Polres Purworejo untuk menentukan langkah yang akan diambil," tambahnya.
Dalam gelar perkara beberapa pihak dimintai keterangan untuk membuktikan apakah ada unsur pencemaran nama baik dalam video yang diunggah oleh Dody.
Pihak yang dimintai keterangan adalah ahli bahasa, ahli IT, dan saksi-saksi yang telah menonton video unggahan Dody.
Sementara itu, Dody juga sudah melaporkan bidan RAF ke Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022).
Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko membenarkan jika kliennya telah melaporkan bidan RAF dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan UU ITE.
Di sisi lain, Dody juga mengadukan secara pidana bidan RAF ke Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022).
"Memang dari kemarin, kami belum ada langkah hukum terkait dengan laporan pidana. Tetapi hari ini (17/11/2022), kami mengadukan RAF terkait adanya dugaan tindak pidana perzinaan sama UU ITE tentang kesusilaan," jelasnya.