Operasi Pekat
Polsek Wara Utara Palopo Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Polisi menerima aduan dari masyarakat apabila di wilayah Wara Utara masih ada oknum warga yang menjual ballo.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA UTARA - Personel Polsek Wara Utara Polres Palopo melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (21/11/2022).
Operasi kali ini menyasar penjual minuman keras jenis ballo.
Kanit Reskrim Polsek Wara Utara Ipda G Silahlahi mengatakan pihaknya menerima aduan dari masyarakat apabila di wilayah Wara Utara masih ada oknum warga yang menjual ballo.
"Laporan itu kita tindak lanjuti dengan operasi," kata Silahlahi.
Sebanyak 50 liter ballo diamankan dari empat penjual.
Masing-masing inisial MK, PR, AC, dan AC.
Ballo tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimusnahkan.
"Kita menyita 50 liter dari empat orang," katanya.
Selain menyita ballo, polisi juga memberikan peringatan kepada pemiliknya.
Mereka diminta untuk berjanji berhenti menjual ballo.
"Mereka membuat surat pernyataan tidak lagi mengulang perbuatannya menjual minuman keras," katanya.
Ia menambahkan, banyak kasus kriminalitas yang bermula dari kebiasaan warga meminum miras.
Setelah meneguk miras, sikap mereka tidak terkontrol.
"Dari situ biasa timbul tindakan kriminalitas dari orang yang mengkonsumsi miras, karena mereka sudah tidak terkontrol," paparnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Personel-Polsek-Wara-Utara-melakukan-Operasi-Penyakit-Masyarakat-Pekat.jpg)