Geng Motor
Dua Pentolan Geng Motor Anti Gores Ditangkap Polisi Saat Pesta Ballo di Malengkeri Makassar
Pentolan Geng motor yang bernama Anti Gores ini membawa senjata tajam jenis busur.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pentolan geng motor Anti Gores ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Keduanya AY alias Jaya (17) dan R alias Rasul (17) ditangkap saat asik nongkrong di Jl Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (22/11/2022) dini hari.
Penangkapan itu bermula saat Tim Sat Resmob yang dipimpin Kompol Dharma Negara mendapatkan informasi adanya teror busur yang kerap terjadi.
Tim Resmob pun melakukan penyelidikan dalam Operasi Pekat Lipu.
"Anggota mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pemuda berkumpul-kumpul yang merupakan pentolan geng motor," kata Kompol Dharma dalam keterangan tertulisnya.
"Geng motor yang bernama Anti Gores ini membawa senjata tajam jenis busur," sambungnya.
Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, saat ngumpul-ngumpul keduanya juga berpesta minuman keras (miras).
"Anti Gores yg berkumpul-kumpul sambil meminum minuman keras jenis ballo," ungkap Kompol Dharma.
"Setelah mabuk, Rasul dan Jaya ini keluar ke jalanan raya untuk melepas anak panahya (busur) kepada pengendara yang melintas," bebernya.
Dalam penangkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti lima anak panah busur beserta ketapel.
Rasul dan Jaya yang digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel pun mengakui perbuatannya.
"Tujuan melakukan hal tersebut dikarenakan untuk melakukan teror busur kepada pengguna jalan di Kota Makassar serta menunjukkan kepada genk motor lain agar disegani," tuturnya.
Selain itu keduanya juga mengaku pernah menyerang pemukiman warga di Komplek Hartako, Kecamatan Tamalate Makassar.(*)
