Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI Sulsel

Maklumat MUI Sulsel Diharapkan Jadi Penguat Pemprov Buat Perda Baru

MUI Sulsel membuat maklumat sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Ketua MUI Sulsel Prof Najamuddin (tengah) bersama Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry (kiri) dan Sekretaris bidang Infokom MUI Sulsel Prof Sukardi Weda (kanan) saat menyampaikan maklumat di Sekretariat MUI, Jl Masjid Raya Makassar, Sabtu (19/11/2022). MUI Sulsel mengeluarkan dua maklumat sebagai pendukung dan penguat Pemprov Sulsel membuat peraturan daerah (Perda) baru. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - MUI Sulsel mengeluarkan dua maklumat sebagai pendukung dan penguat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel membuat peraturan daerah (Perda) baru.

Maklumat pertama tentang larangan penggunaan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya.

Kedua maklumat tentang larangan peredaran narkoba, minuman keras, dan tempat hiburan malam.

Ketua MUI Sulsel Prof Najamuddin mengatakan MUI membuat maklumat sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan.

Dalam waktu dekat, Prof Najamuddin bakal menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menyampaikan secara langsung maklumat tersebut.

"Saya sendiri akan langsung menyerahkan surat ini sekaligus menyampaikan beberapa hal yang terjadi ke Pak Gubernur," katanya, Sabtu (19/11/2022).

Ia menjelaskan alasan membuat maklumat tersebut.

Menurutnya, peredaran dan penggunaan narkoba mengancam generasi yang akan datang.

Ia mencontohkan kebijakan pemerintah di Mesir yang menghukum mati warganya yang kedapatan menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Menurutnya, hukum tersebut layak diterapkan. Sebab pengedar narkoba mengancam bahkan bisa membunuh generasi yang akan datang.

Sehingga hukuman yang tepat adalah hukuman mati.

"Hukuman yang membunuh orang itu adalah juga hukuman mati," katanya.

Olehnya, melalui maklumat yang dikeluarkan, Prof Najamuddin berharap pemerintah provinsi juga membuat kebijakan dengan menghukum para pengedar dan pengguna narkoba.

"Sebaiknya ada hukuman yang berat. Selama ini hukuman tidak berat, yang keluar masuk penjara itu pelakunya itu-itu saja," katanya.

Ia berharap dengan maklumat itu, pemerintah membuat kebijakan dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku.

Setidaknya, kata dia, hukuman yang diberikan lebih berat. Agar secara perlahan perilaku tersebut bisa dihentikan secara perlahan.

"Semoga kedepan bisa secara perlahan memberantas ini. Karena akan susah kalau sekaligus menghentikan," ujarnya.

Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan narkoba mengancam stabilitas akal dan juga mengancam korban jiwa.

Menurutnya Sulsel saat ini sudah sangat mengkhawatirkan terkait peredaran dan penggunaan narkoba.

Obat terlarang ini bukan hanya menyasar orang dewasa, tetapi seluruh kalangan termasuk anak-anak.

Terkait dengan hukum pembusuran dan perkelahian, kata Muammar Bakry masih lemah dalam hal menangani para pelaku kejahatan selama ini.

"Undang-undang juga mengatur restoratif justice. Saya kira kepolisian merujuk ke undang-undang tersebut," katanya.

"Kalau istilah kepolisian restoratif batiniah, perlu kita lakukan kerjasama semua pihak. Jangan sampai dilepas dan tidak disambut oleh lingkungan dan keluarga juga bisa kembali melakukan kejahatan. Jangan sampai keluar kembali ke lingkungan yang tidak mendukung," tambahnya.

Sehingga ia meminta dukungan semua pihak. Stakeholder kata dia harus dilibatkan termasuk pemerintah, lingkungan, dan juga keluarga.

Sementara Sekretaris Bidang Infokom MUI Sulsel Prof Sukardi Weda mengatakan narkoba harus diberantas Secara tegas.

Dalam Islam, kata dia, yang dianjurkan adalah berdagang yang halal dan tidak merugikan orang lain.

Bagi Prof Sukardi Weda, keberadaan organisasi masyarakat (ormas) juga penting di kalangan masyarakat sipil.

"Masyarakat sipil kita harapkan berkontribusi untuk membangun harmoni di masyarakat. Yang diprioritaskan adalah harmoni, keamanan, dan sosial budaya," katanya.

Menurutnya perlu kesungguhan setiap elemen pemerintah untuk memberikan pencerahan kepada generasi penerus agar tidak terlibat dalam obat terlarang dan juga aksi pembusuran serta kekerasan lainnya.

"Ruang kreasi seperti berbagai lomba kreatif menarik untuk mereka. Sehingga diharapkan konflik dan peredaran narkoba dapat dihentikan," ujar guru besar UNM itu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved