Polisi Tewas
Jenazah Polisi yang Tewas Pada Saat Pengamanan KTT G20 di Denpasar Bali Dikebumikan di Pangkep
Korban wafat pasca insiden pertikaian di sebuah Hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar Utara, Bali pada Rabu, 16 November 2022, dini hari
Penulis: Darullah | Editor: Muh. Irham
BARRU, TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu anggota Polisi yang wafat di Bali pada saat bertugas pengamanan G20 dikebumikan di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (17/11/2022).
Korban wafat pasca insiden pertikaian di sebuah Hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar Utara, Bali pada Rabu, 16 November 2022, dini hari.
Korban atas nama Bripda Fitrah Nur S (22).
Fitrah beralamatkan di Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Sulsel.
Korban dikebumikan di pemakaman keluarganya di Pangkep.
Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) persemayaman korban di Barru.
Kompol Akbar, mengatakan pihak keluarga telah menyerahkan ke Irup untuk diupacarakan secara dinas Kepolisian.
Namun untuk upacara pemakamannya dilaksanakan di Pangkep.
"Tadi kita hanya melepas jenazah korban di Barru, kemudian diserahkan ke Polres Pangkep untuk tindakan selanjutnya," katanya kepada TribunBarru.com saat dikonfirmasi via telepon.
"Kita berharap pihak keluarga tabah, tetap tegar, dan semangat. Jangan terlalu larut dalam duka," harapnya.
"Karna tentunya kita semua akan alami kematian, hanya saja kita tidak tau kapan waktunya akan datang," paparnya.
Jenazah korban tiba di Barru sekitar pukul 12.00 Wita, pas masuk waktu salat duhur.
Jenazah korban disalatkan secara berjamaah di Masjid Raya. Setelah disalatkan langsung dibawa ke tempat pemakakaman keluarganya di Pangkep.
"Jadi tidak ada lagi ke rumah keluarga. Sudah disalatkan langsung dibawa ke lokasi pemakaman," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar dalam melaksanakan tugas, kita lebih berhati-hati. Karena memang semua tugas ada resikonya.
"Dan resiko itu harus bisa kita terima kalau terjadi suatu dan lain hal, karna itu sudah kewajiban kita untuk menjalankan tugas," tutupnya.(*)