Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Awal Mula Kuasa Hukum Bharada E Curiga Susi Beri Kesaksian Bohong, Bakal Senasib Putri Candrawathi?

ART Ferdy Sambo, Susi dan Kodir dikabarkan kerap kali berbelit-belit dan mengubah keterangannya sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
ART Ferdy Sambo, Susi. Pengacara Bharada E Ronny Talapessy menduga bahwa terdakwa Ferdy Sambo telah menyiapkan skenario khusus untuk kesaksian seluruh Asisten Rumah Tangganya (ART) di pengadilan. 

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?" kata Hakim Wahyu.

Hakim kemudian memperingatkan Susi untuk memberikan keterangan yang konsisten.

Hakim Wahyu mengatakan, Susi dapat terancam hukuman pidana jika memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," ujar Hakim.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diduga Beri Kesaksian Palsu, Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi ART Ferdy Sambo Dipidana

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved