Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli

Ada Lurah di Makassar Terima Duit Rp 75 Juta dari Perusahaan Telekomunikasi, Danny: Bikin Malu

Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberi peringatan kepada oknum lurah yang melakukan pungutan liar (pungli)

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Siti Aminah
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkap ada lurah yang melakukan pungutan liar (pungli) ke pengusaha telekomunikasi.

Danny menyampaikan mendapat laporan tersebut langsung dari pengusaha telekomunikasi.

Tak tanggung-tanggung, pungli yang dilaporkan mencapai Rp75 juta.

"Saya didatangi salah satu perusahaan telekomunikasi sampai saya agak malu hati. Ada satu lurah meminta pungutan liar/uang ke pengusaha fiber optik termahal di dunia. Sudah ada catatannya di saya," ungkap Danny saat rapat koordinasi bersama OPD di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (15/11/2022).

Fakta-fakta FN Polisi Asal Barru Sulsel Tewas di Bali, Ditikam Gara-gara Batalkan Pesanan MiChat

Danny menegaskan akan mengusut oknum lurah yang melakukan pungutan.

Apalagi, pemberian izin untuk pemasangan fiber optik bukan wewenang kelurahan.

Lurah bersangkutan terancam dinonjobkan.

"Tidak semua bisa pasang sembarang kabel dan menggali ini kota. Walaupun ijin di kita," jelasnya.

"Kau (lurah) kasih bersih namamu. Bayangkan ada yang diminta Rp75 juta. Segera saya akan usut. Berhenti yang begitu-begitu. Siapapun dia," sambungnya.

Danny berencana melakukan evaluasi total terhadap lurah-lurah se Kota Makassar.

Mereka yang kinerjanya kurang baik siap-siap akan dilengserkan.

Danny mengaku sudah memegang catatan kinerja para lurah tersebut.

Ia memberi kesempatan untuk mereka bekerja lebih baik hingga akhir bulan ini.

Lurah Nonjob Dipromosikan

Sebelumnya, pada Februari 2022 lalu, sebanyak 15 lurah yang nonjob bakal diangkat sebagai kepala bidang di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved