Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Sulastri Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan Padahal Sudah Ikut Apel Sebulan, Alumni Poltekkes

Profil Sulastri Irwan, anak petani yang digugurkan menjadi Polwan kemudian digantikan anak perwira polisi.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Sulastri Irwan. Sulastri digugurkan menjadi polisi dan digantikan oleh anak perwira berpangkat AKBP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Sulastri Irwan, anak petani gagal jadi Polisi Wanita (Polwan) karena digantikan Rahima Melani Hanafi seorang anak perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Padahal Sulastri Irwan dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Tak hanya itu, Sulastri Irwan menmpati peringkat ketiga dan sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda.

Namun belakangan, nama Sulastri Irwan dicoret dan digantikan oleh Rahima Melani Hanafi.

Alasan pencoretan Sulastri Irwan karena usianya telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.

Berikut Profil Sulastri Irwan

Sulastri Irwan kini berusia 23 tahun atau lahir 4 Juni 1999.

Ia berasal Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Sulastri Irwan merupakan alumni SMA Negeri 1 Sanana tahun 2013.

Ia juga pernah menjadi pasukan pengibar bendera (paskibra).

Setelah lulus SMA Negeri 1 Sanana, Sulastri Irwan  tak langsung mendaftar menjadi Polwan.

Sulastri sempat tercatat sebagai mahasiswi jurusan D3 Kebidanan di Poltekkes Kemenkes Ternate.

Ikut Seleksi Calon Bintara

Pada 2022, Sulastri Irwan mencoba peruntungan dengan mendaftarkan diri sebagai calon siswa (casis) Bintara Polri.

Sulastri Irwan merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula.

Setelah mengikuti serangkaian tes, ia dinyatakan lulus pada tahap akhir pada 2 Juli 2022 dan menduduki peringkat ke-3.

Sulastri Irwan dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan yang dibacakan panitia dari Polda Maluku Utara.

Mendengar informasi tersebut, Sulastri Irwan dan keluarga merasa senang.

Begitu juga ayahnya, yang dari awal, tidak mengetahui kalau Sulastri Irwan mengikuti seleksi calon Polwan.

Seteleh dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda," katanya, Senin (7/11/2022).

Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus 2022, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan.

Dari pemanggilan itu, kata Sulastri Irwan, umurnya telah melewati batas yang ditentukan.

Selanjutnya, Sulastri menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.

Dalam persidangan, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan dari ayahnya.

"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," ujarnya.

Kemudian, Sulastri dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," jelas Sulastri.

Lantas, namanya pun diganti dengan Rahima Melani Hanafi yang disebut keponakan perwira yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.

Sementara itu, sang ibu, Maryam Umasugi juga turut mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap panitia seleksi Polda Maluku Utara.

"Saya sebagai seorang ibu setelah mendengar penjelasan anak saya, ini sangat dirugikan," ucapnya, Sabtu (5/11/2022).

Keluarga pun menginginkan keadilan dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko sebelum masalah ini dibawa ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami minta keadilan Kapolda untuk segera selesai masalah ini. Kami minta anak kami ikut pendidikan."

"Kalau tidak yang mengantikan anak kami, kami desak untuk dia juga tidak bisa ikut pendidikan," tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Sulastri Irwan, M Bahtiar Husni mengatakan kliennya merupakan calon siswa dengan nomor tes 323534/W002.

Sulastri Irwan, lanjut Bahtiar, telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir kemudian dinyatakan lulus.

"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.

Jika Sulastri melewati batasan umur, Bahtiar berkata, seharusnya sejak awal digugurkan.

"Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri."

Mabes Polri Turun Tangan

Peristiwa yang menimpa Sulastri Irwan membuat Mabes Polri turun tangan.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengungkapkan pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka."

"Insya Allah masih ada harapan," jelasnya.

Klarifikasi Polda Maluku Utara

Polda Maluku Utara pun memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang menimpa Sulastri ini.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.

Setelah dicek, Michael mengatakan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Namun, Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.

Dirinya pun mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.

"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.

Lebih lanjut, Michael juga menepis adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.

"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan, Digugurkan meski Lolos Tes

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved