Jambret di Parepare Lakukan Aksinya dengan Cara Minta Tolong, Nasibnya Kini Setelah Ditangkap Polisi
Pengakuan AS (21), kata AKP Deki dua Hp tersebut sudah digadai untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Telah terjadi pencurian dua buah handphone di Jln. Samparaja Kel. Ujung Bulu Kec. Ujung Kota Parepare, Jumat (11/11/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan pelaku sudah di tangkap.
Dia menjelaskan, modus pelaku awalnya meminta tolong kepada korban untuk diantar ke ATM.
Kemudian, di tengah perjalanan pelaku merampas hp milik korban lalu kabur melarikan diri.
"Pelaku sudah ditangkap. Awalnya pelaku ini minta tolong ke korban untuk diantarkan ke atm," katanya kepada tribun timur, Sabtu (12/11/2022) siang.
"Pelaku menggunakan kekerasan dengan cara meminjam dan langsung membawa kabur handphone tersebut," jelasnya.
Pelaku berinisial AS (21) tinggal di Jalan Nursamawati, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Pelapor atau korban Rangga Laxmana Putra.
Adapun Handphone yang dirampas satu buah Handphone Merk Redmi 9A Warna Biru Tua dan satu buah Handphone Merk OPPO.
Setelah kejadian, korban melapor dan polisi melakukan penelusuran.
"Hasil penyelidikan tersebut tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan di Jalan Sulawesi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare," ujar AKP Deki.
Pengakuan AS (21), kata AKP Deki dua Hp tersebut sudah digadai untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Aksi penjambretan itu juga dilakukan seorang diri oleh pelaku.
"Pelaku menggadai handphone itu seharga Rp650 ribu dan Rp550 ribu, untuk kepentingan ekonominya," imbuhnya.
Hp OPPO warna merah Seharga Rp.650 ribu dan hp Redmi Warna Biru seharga Rp550 ribu.