Bawaslu Gowa
Bawaslu Gowa Sosialisasi Aplikasi JDIH untuk Cegah Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu
Salah satunya dengan memasifkan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan sosialisasi untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Salah satunya dengan memasifkan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh saat audiens dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina.
Menuturut Samsuar, JDIH Bawaslu merupakan aplikasi yang memuat regulasi, informasi hukum dan produk hukum terkait dengan pemilu dan pemilihan.
"Ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang," ujarnya, Rabu (9/11/22)
Dia menjelaskan dengan adanya aplikasi JDIH, ASN Pemda Kabupaten Gowa dapat lebih mudah mengakses informasi hukum terkait dengan pemilu dan pemilihan.
Apalagi, aplikasi JDIH Bawaslu ini bisa diunduh di playstore.
Selain itu, untuk mengetahui informasi tersebut juga cukup mengirim pesan via WhatsApp ke layanan Parallu Bawaslu Gowa dengan nomor telepon +62 858-2786-3537.
Dengan adanya layanan tersebut, Samsuar berharap ASN bisa lebih paham terkait regulasi yang mengatut ASN dalam pemilu.
"Harapannya ASN bisa lebih paham terkait dengan regulasi yang mengatur netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan, kedepan sudah tidak ada alasan ASN melanggar karena kurang pengetahuan terkait regulasi pemilu dan pemilihan," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Gowa, Kamsina mengapresiasi sosialisasi aplikasi JDIH ke Pemda Gowa.
Dia mengatakan ini penting untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN
"Kepada seluruh ASN untuk membuka aplikasi JDIH Bawaslu serta memperhatikan dan menjadikan bahan bacaan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran," pungkasnya.(*)