Polisi Tembak Polisi
Sosok Provost Larang Sopir Ambulans Nyalakan Sirine saat Antar Jenazah Brigadir J, Anak Buah Sambo
Sosok Santo atau Kombes Susanto anggota Provost yang melarang Ahmad Syahrul Ramadhan menyalakan sirine ambulans saat menjemput jazad Brigadir J.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Santo anggota Provost Polri yang memberi arahan saat akan mengangkut jazad Brigadir J ke Rumah Sakit Polri.
Hal ini diungkap sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Awalnya, Syahrul menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kiriman lokasi dari kantornya untuk melakukan penjemputan jenazah sekitar pukul 19.13 WIB pada 8 Juli 2022.
Lalu, dia pun bergegas menuju lokasi dari Tegal Parang menuju Kompleks Polri Duren Tiga.
Sesampainya di sana, Syahrul bertemu dengan orang tak dikenal mengetuk kaca mobilnya.
Orang tersebut mengarahkannya masuk ke Kompleks Polri Duren Tiga.
Setelah di rumah Ferdy Sambo, dia pun diminta untuk memarkiran kendarannya di garasi.
Ahmad pun mengeluarkan tandu yang langsung dibawanya ke dalam rumah. Sampai di dalam ia kaget karena ramai. Dan banyak kamera.
Ahmad sempat bertanya perihal siapa yang perlu dievakuasi di dalam rumah.
Ia pun kaget sesaat melihat ada jenazah di bawah tangga dengan kondisi berlumuran darah.
Syahrul menuturkan bahwa pihaknya langsung diminta untuk memeriksa nadi jenazah yang belakang diketahui merupakan Brigadir J.
Hasilnya, Brigadir J tidak lagi dalam kondisi bernyawa.
Siapa Santo?
Rupanya sosok Santo yang dimaksud oleh Ahmad Syahrul Ramadhan adalah Kombes Pol Susanto yang merupakan eks Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri.
Ia terseret kasus pembunuhan Brigadir J dan disebut menghilangkan barang bukti di TKP.