Kecelakaan
Kronologi Tewasnya Anggota Polisi Polres Tana Toraja Usai Ditabrak Truk Pengangkut Semen
Kecelakaan maut itu terjadi di kawasan PT Malea, Kecamatan Rano, Tana Toraja sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu (5/11).
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Muh. Irham
MAKALE, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang anggota polisi yang bertugas di Samapta Polres Tana Toraja, tewas ditabrak truk saat berpatroli, Sabtu (5/11/2022).
Kecelakaan maut itu terjadi di kawasan PT Malea, Kecamatan Rano, Tana Toraja sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu (5/11).
Saat itu, Bripda Andi Rayhan sedang melakukan patroli di kawasan objek vital menggunakan sepeda motor patroli.
Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yulius Losong Palayukang mengatakan, korban meninggal dunia saat berpatroli di kawasan objek vital di Tana Toraja.
Kompol Yulius menjelaskan, saat memasuki kawasan PT Malea, Bripda Andi Rayhan tertabrak oleh truk pengangkut semen.
Yulius mengatakan akibat tabrakan tersebut, Bripda Rayhan mengalami benturan keras dan dinyatakan tewas di tempat.
"Ada benturan keras saat terjadi kecelakaan. Anggota kami dinyatakan tewas di tempat saat itu," ujarnya.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada, Tana Toraja untuk divisum. Setelah itu dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Maros.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengamankan sopir truk serta barang bukti di antaranya truk pengangkut dan motor patroli yang digunakan korban saat terlibat kecelakaan.
Sementara itu, pihak PT Malea menuturkan akan membantu pengantaran jenazah ke kediamannya di Maros.
"Kami turut berduka atas kematian korban, kami akan mengangar jenazah ke kediamannya di Maros setelah dibersihkan dan dikafani," ujar Kuswandi, K3 PT Malea.(*)