Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Ismail Bolong Pengepul Batubara Kalimantan Berhenti Jadi Polisi, Peran Jenderal Bikin Ampun

Hanya saja, Ismail Bolong memilih pensiun dini lantaran ditekan dan diintimisasi oleh mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ismail Bolong pengepul batubara di Kalimantan memilih pensiun dini dari kepolisian lantaran ditekan dan diintimisasi oleh mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ismail Bolong ternyata pernah merasakan menjadi polisi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Hanya saja, Ismail Bolong memilih pensiun dini lantaran ditekan dan diintimisasi oleh mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Saat Ismail Bolong mengungkap fakta jatah tambang, Hendra Kurniawan sudah dipecat dari kepolisian dan kini berstatus tersangka kasus Brigadir J.

Ismail Bolong viral setelah berani menyebut nama Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan.

Komjen Agus dituding sudah terima uang Rp6 miliar dari hasil tambang ilegal milik Ismail.

Ismail Bolong juga nengungkap peran Hendra Kurniawan, di balik intimidasi yang dilakukan olehnya.

Hal ini bermula dari video viral Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

Videonya yang viral ternyata di buat pada February 2022.

Ismail Bolong, mengaku dalam kondisi diintimidasi oleh beberapa petinggi polisi, salah satunya Hendra Kurniawan.

Ia pun kemudian meminta maaf pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.

Videonya yang beredar menunjukkan dirinya menyetor uang senilai Rp6 miliar ke seorang perwira tinggi Polri.

Ismail juga mengatakan dirinya merupakan anggota polisi di wilayah hukum Polda Jatim yang bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsensi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved