Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Permintaan Suami ART Susi Soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Jujurlah, Kasihan Anak-anak

Kujaeni Tamsil meminta istrinya Susi berkata jujur di pengadilan soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret dua majikannya.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Asisten Rumah Tangga (ART) Susi saat menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kujaeni Tamsil meminta istrinya berkata jujur di pengadilan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Susi menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Suami Susi, Kujaeni Tamsil, meminta istrinya jujur di persidangan soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kujaeni Tamsil meminta kepada Susi agar menyampaikan siapa-siapa terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," kata Kujaeni dikutip dari Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

"Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur," ujarnya.

Kujaeni Tamsil meminta Susi untuk tidak membela siapa pun dalam kasus tersebut, termasuk kedua majikannya.

Ia hanya meminta istrinya memikirkan keluarga dan anak-anaknya.

"Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun," katanya sembari menahan air mata.

Kujaeni pun mengaku kaget ketika mengetahui istrinya menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Yosua beberapa waktu lalu karena Susi tak pernah bercerita rinci.

"Saya itu kagetlah. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang itu ada permasalahan apa saya kan kaget," kata Kujaeni.

Apalagi selama ini, Susi, sering bercerita jika majikannya memperlakukannya dengan baik.

Namun, Susi disebut jarang bercerita soal permasalahannya ke suaminya yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah ini.

Susi Sering Ditegur

Selama di persidangan, hakim berulang kali memberikan teguran kepada Susi karena dianggap memberikan keterangan berbelit-belit.

Susi menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Bahkan hakim sempat mengancam Susi akan memprosesnya secara pidana jika terbukti berbohong.

"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU (jaksa penuntut umum) untuk proses saudara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang.

Sekedar diketahui, sebanyak lima orang ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Kelima tersangka yaitu  Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Susi Minta Istrinya Jujur soal Ferdy Sambo: Tidak Usah Takut, Ada Hukum

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved