KPK
Tugas Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif Pimpinan DPRD Sulsel, Diperiksa KPK Jadi Saksi
Pimpinan DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel
9. Ayub Ali (Pensiunan PNS)
10. Dr. Fitri Zainuddin (PNS)
11. Julita Rendi (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel)
12. M. Gilang Permata (PNS BPK Perwakilan Provinsi Sulsel).
Kasus Diselidiki KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar Rabu (2/11/2022).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggelahan itu berkaitan penyelidikan mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Kasus yang diselidiki KPK berkaitan dugaan suap dengan tersangka AS.
Ali Fikri belum mau mengungkapkan, siapa pemilik rumah yang digeledah KPK di Jalan Pelita Raya Kota Makassar.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan TSK AS dkk," kata Ali Fikri dalam keterangan persnya yang diperoleh Tribun Timur Rabu (2/11/2022).
Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya segera menyampaikan perkembangan terbaru ke depan. Sejauh ini, katanya, penyidik KPK masih sementara melakukan penggeledahan di kediaman, Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti," katanya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua pimpinan DPRD Sulsel pada 21 Oktober 2022 lalu terkait dugaan suap eks Sekretaris Dinas PUTR.
Dua pimpinan DPRD yakni Ketua Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua Ni'matullah.
Pada 13 Oktober 2022 Tim penyidik KPK juga memanggil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.
"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan tersangka AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri (13/10/2022) lalu.